Nyeberang Sambil Main HP di New York Bakal Didenda, Indonesia?

Telset.id, Jakarta – Senator Negara Bagian New York sedang merampungkan legislasi yang akan melarang pejalan kaki nyeberang sambil main ponsel. Rancangan aturan itu kali pertama diusulkan oleh Anggota Majelis Felix Ortiz.

Rancangan undang-undang kemudan mendapat dukungan dari Senator Negara John C Liu. Di dalamnya memuat ketentuan bahwa pejalan kaki yang menyeberang di jalan umum sambil bermain ponsel akan terkena denda USD 25 hingga USD 50.

“Telah terbukti bahwa gangguan SMS saat berjalan bisa mengakibatkan ancaman bagi pejalan kaki saat menyeberang. Keselamatan mereka sangat tidak aman,” demikian penggalan aturan tersebut, dikutip Telset.id dari phoneArena, Selasa (21/05/2019).

{Baca juga: Ini Akibatnya Menyebrang Jalan Sambil Menelpon}

Data Dewan Keamanan Nasional setempat juga menunjukkan, pejalan kaki remaja lebih mungkin ditabrak oleh mobil daripada anak-anak. Gara-garanya, pejalan kaki remaja punya kecenderungan berjalan di area publik sambil asyik menggunakan ponsel.

Fakta itu berbanding terbalik ketimbang fenomena pada 1995. Sebelum revolusi ponsel, anak-anak berusia lima tahun hingga sembilan tahun cenderung lebih banyak ditabrak mobil saat berjalan kaki daripada remaja. Namun, kini semua telah berubah.

{Baca juga: Korsel Punya Cara Unik untuk Ingatkan Zombie Smartphone}

Di Indonesia sendiri, peraturan serupa belum ada. Pemerintah baru melarang pemakaian ponsel sambil berkendara, baik sepeda motor maupun mobil. Itu pun, peraturan belum berlaku tegas. Banyak orang masih asyik berkendara sambil mainan gadget. (SN/FHP)

Sumber: phoneArena

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI