Telset.id, Jakarta – Aksi demo mahasiswa yang menolak RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) sejak Senin (23/09/2019) hingga Selasa (24/09/2019) memiliki cerita yang unik. Banyak poster nyeleneh yang mereka bawa saat demo.
Adanya poster tersebut awalnya muncul saat akun @yeahmahasiswa yang memposting poster-poster protes dengan tulisan yang lucu. Misalnya ada tulisan
“Rakyat sedang huhu-huhu, Bapak masih bisa hihi-hihi,” atau tulisan “Aku ingin yang-yangan tanpa takut ditangkap polisi,”.
Tidak hanya itu akun ini pun mengajak warganet memposting poster-poster saat demo mahasiswa kemarin. Hasilnya banyak warganet yang memberikan poster yang isinya protes tapi dengan tulisan yang lucu.
Drop your favorite protest posters. #HidupMahasiswa #MosiTidakPercaya #MahasiswaBergerak #ReformasiDikorupsi pic.twitter.com/mWFA2RLaGO
— Yeahmahasiswa (@yeahmahasiswa) September 24, 2019
Ajakan tersebut ditanggapi oleh warganet. Misalnya saja akun @salmansut. Akun tersebut memposting poster yang bertuliskan “Jika Bukan Untuk Kalian, Lebih Baik Aku Rebahan, #GejayanMemanggil” yang dibawa oleh mahasiswa pada saat aksi demonstrasi di Gejayan, Kota Yogyakarta pada selasa kemarin.
Postingan Salman tersebut mendapat 1,1 ribu retweet dan 1,2 ribu likes dari warganet.
Ini sih pic.twitter.com/Op2Y8xtabb
— salman (@salmansut) September 24, 2019
Kemudian ada juga postingan dari @nvandryni. Akun tersebut memposting seorang laki-laki yang membawa poster yang bertuliskan “Negara tidak memfasiliasi rindu, tapi mencampuri urusan saat kita bertemu, #TundaRKUHP, #BatalkanUUKPK, #SahkanRUUPKS,”.
Lord ali pic.twitter.com/rEjZWtgIj9
— nop (@moresleepy_) September 24, 2019
Protes kemarin nampaknya juga dilakukan oleh kalangan mahasiswa yang suka menggunakan produk perawatan wajah atau skin care. Akun @Ridu memposting sebuah poster yang bertuliskan “Harga Skin Care Mahal, Kalo Saya Sampai Turun Ke Jalan Berarti Ada Yang Salah Dengan Birokrasi,” yang dibawa oleh mahasiswa.
— Ridu (@ridu) September 24, 2019
Sebelumnya terjadi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat sejak Senin (26/09/2019) di banyak tempat di Indonesia. Tujuannya untuk menunda pengesahan RKUHP karena terdapat banyak undang-undang yang kontroversial. [NM/HBS]