πŸ“‘ Daftar Isi

Grab Berlakukan Bagi Hasil 8% untuk GrabBike per 1 Juli 2026

Grab Berlakukan Bagi Hasil 8% untuk GrabBike per 1 Juli 2026

Penulis:Fernando Yehezkiel
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:

Telset.id – Grab Indonesia resmi mengumumkan penerapan skema bagi hasil sebesar 8% untuk layanan transportasi ojek online roda dua, GrabBike, yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto dan bagian dari komitmen perusahaan terhadap ekonomi kerakyatan.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, dalam pernyataan resmi pada 23 Juni 2026. Menurut Neneng, langkah ini diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang memberikan manfaat lebih luas dan nyata bagi masyarakat.

β€œLangkah ini merupakan bentuk kepatuhan Grab Indonesia terhadap arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, serta sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi digital agar memberikan manfaat yang lebih luas dan nyata bagi masyarakat,” ujar Neneng Goenadi dalam pernyataan resminya.

Penyesuaian Kebijakan dan Keseimbangan Ekosistem

Grab Indonesia menegaskan bahwa implementasi kebijakan bagi hasil 8% ini tidaklah mudah. Perusahaan akan melakukan berbagai penyesuaian dengan penuh pertimbangan untuk memastikan beberapa aspek penting tetap terjaga. Pertama, layanan harus tetap terjangkau bagi masyarakat. Kedua, keberlanjutan ekosistem transportasi ojek online harus terjamin. Ketiga, peluang pendapatan Mitra Pengemudi harus tetap terjaga.

Komitmen untuk menjaga keseimbangan ini sejalan dengan perjalanan panjang Grab yang telah menjadi bagian dari keseharian jutaan masyarakat Indonesia selama lebih dari satu dekade. Data dari perusahaan menunjukkan kontribusi signifikan Grab terhadap industri ride-hailing dan pengantaran online, yaitu sekitar 50% pangsa pasar.

Selain itu, Grab telah mendukung penciptaan 4,6 juta peluang kerja melalui digitalisasi UMKM. Perusahaan juga telah menjalankan program Grab untuk Indonesia senilai lebih dari Rp100 miliar yang ditujukan bagi Mitra Pengemudi.

Komitmen Jangka Panjang Grab

Ke depan, Grab berkomitmen untuk terus memperkuat kontribusinya bagi Indonesia. Perusahaan akan fokus pada pembangunan layanan transportasi online nasional yang inklusif, andal, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Kebijakan bagi hasil 8% ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mewujudkan visi tersebut.

Sebagai aplikasi super terkemuka di Asia Tenggara, Grab beroperasi di delapan negara, termasuk Indonesia. Perusahaan melayani lebih dari 800 kota di kawasan tersebut dengan layanan mencakup pengantaran, mobilitas, dan keuangan digital.

Grab didirikan pada tahun 2012 dengan misi memajukan Asia Tenggara melalui pemberdayaan ekonomi berkelanjutan. Perusahaan menerapkan prinsip triple bottom line, yaitu memberikan kinerja keuangan berkelanjutan sekaligus menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang positif.

Bagi Mitra Pengemudi GrabBike, kebijakan bagi hasil 8% ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026. Perusahaan berharap kebijakan ini dapat memberikan keseimbangan antara perlindungan bagi mitra pengemudi, keterjangkauan layanan bagi konsumen, serta keberlanjutan ekosistem transportasi ojek online di Indonesia.

Grab Indonesia juga membuka saluran komunikasi bagi media yang membutuhkan informasi lebih lanjut melalui alamat email publicrelations.id@grab.com. Untuk media di wilayah Jabodetabek, dapat menghubungi grabnational@mail8.imagedynamics.co.id, sementara media di luar Jabodetabek dapat menghubungi grabcities@imagedynamics.co.id.

Dengan penerapan kebijakan ini, Grab Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam mengikuti arahan pemerintah sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis di tengah dinamika industri transportasi online yang terus berkembang.

Komentar

Belum ada komentar.