Gisel Akui Pemeran Video Porno, Polisi Tetapkan Jadi Tersangka

Telset.id, Jakarta – Kasus video porno yang melibatkan artis Gisella Anastasia atau Gisel memasuki babak baru. Polda Metro Jaya menetapkan Gisel sebagai tersangka kasus video porno yang sempat viral di media sosial.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada awak media pada Selasa (29/12/2020). Menurut Yusri penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara yang dilakukan pada sejak Senin sore (28/12/2020).

Hasilnya status Gisel naik dari yang awalnya sebagai saksi menjadi tersangka kasus video porno. Selain Gisel, polisi juga menetapkan tersangka kepada pria berinisial MYD yakni pria yang berada di video porno tersebut.

{Baca juga: Mirip Gisel, Video Hubungan Intim Bikin Warganet Penasaran}

“Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai, menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari Gisella Anastasia (GA) dan saudara MYD sebagai tersangka,” kata Kombes Yusri Yunus.

Lebih lanjut, Kombes Yusri Yunus menjelaskan bahwa kedua juga telah mengaku sebagai pemeran di video porno yang sempat viral di media sosial tersebut.

“Kan sudah saya sampaikan dua orang ini telah mengakui betul adalah di video yang beredar di medsos jadi keduanya yang satu adalah saudari GA dan laki nya MYD,” tuturnya.

Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Kepolisian saat ini sedang menyiapkan upaya hukum selanjutnya kepada keduanya.

Respon Warganet 

Penetapan Gisel sebagai tersangka kasus video porno mendapat respon dari warganet. Berdasarkan pantauan Tim Telset dari Twitter pada Selasa (29/12/2020) Gisel menjadi trending topic karena ramai diperbincangkan warganet.

Gisel menduduki peringkat pertama trending topic dengan 3,3 ribu tweet dan masih terus bertambah seiring perbincangan warganet di media sosial.

(Foto: Twitter)

Respon warganet mengenai kasus Gisel beragam. Misalnya saja akun @yurikomartha yang menilai betapa malunya artis asal Surabaya itu karena ditetapkan sebagai tersangka.

“Wkwkwk gmn malunya si gisel skrg udah klarifikasi video 19 detik bukan doi, tp ternyata eh ternyata. Jd tersangka pula,” cuit @yurikomartha.

Selanjutnya ada juga akun @nibrasnada yang menganggap seharusnya status Gisel tidak bersalah, jika mengacu pada isi dari UU Pornofrafi Pasal 4 Ayat 1. Dia bahkan mengatakan ‘jangan mau dibodohi’.

“Merekam aktivitas seksual untuk konsumsi pribadi gak dilarang UU Pornografi. Jangan mau dibodohi ya.” tulis akun @nibrasnada.

 

Menariknya cuitan tersebut ditanggapi oleh komika Ernest Prakasa. Dalam cuitannya, Ernest mempertanyakan apakah benar Gisel tidak melanggar UU Pornografi.

“Berarti Gisel nggak melanggar dong?” cuit stand-up comedian dan sutradara film itu.

 

Terakhir ada juga warganet dengan akun @ArmanSetiawan yang menilai Gisel adalah sosok yang hebat. Alasannya Gisel berani mengaku kepada polisi bahwa pemeran perempuan video porno tersebut adalah dirinya.

{Baca juga: Polisi Ciduk Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel}

“Hebat sih Gisel mau mengakui kalo dia yang ada di video tersebut, soalnya ini perlu mental yang luar biasa sih buat ngaku,” tutup @ArmanSetiawan.

Semoga kasus ini bisa terus diselidiki sesuai hukum yang berlaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia. Diharapkan masyarakat Indonesia bisa lebih bijak dalam menggunakan smartphone atau kamera dan media sosial.

SourceTwitter

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI