Gara-gara Deadpool, Remaja Ini Masuk Bui

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Tahun ini mungkin menjadi “tahun yang sulit” bagi para downloader spesialis Torrent, karena sebagian besar situs Torrent telah ditutup. Namun di lain sisi, hal itu bisa membantu mengatasi kasus pembajakan konten yang meresahkan para developer aplikasi atau game, pembuat film, dan lainnya.

Bicara soal pembajakan, tentu aturan di masing-masing negara berbeda. Seperti kejadian yang dialami oleh seorang lelaki berumur 21 tahun asal California yang harus berurusan dengan pihak kepolisian pada Selasa lalu karena tuduhan kejahatan federal atas pelanggaran Hak Cipta.

[Baca juga: Facial Recognition, Teknologi Baru Boarding Pass di Bandara]

Remaja bernama Trevon Maurice Franklin itu ditangkap setelah dirinya ketahuan mengunggah film superhero dari Marvel yakni Deadpool di akun Facebook-nya, hanya beberapa hari setelah film tersebut dirilis pada Februari tahun lalu.

Dilansir dari Daily Mail, unggahan Trevon itu berhasil dilihat lebih dari 5 juta kali di halaman Facebook-nya. Tak hanya itu saja, Trevon juga kedapatan telah mereproduksi dan mendistribusikan setidaknya 10 salinan film Deadpool dengan total nilai mencapai $2500 atau sekitar Rp 33,2 jutaan.

[Baca juga: Ajib, Diam-diam CEO Snapchat Nikahi Model Super Seksi]

Atas perbuatannya, Trevon dijatuhi hukuman maksimal dan harus rela masuk bui selama tiga tahun di penjara federal. Well, itu menjadi pelajaran bagi kita untuk lebih menghargai karya orang lain dan juga lebih pintar dalam menggunakan media sosial. (FHP/HBS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI