Telset.id, Jakarta – Setiap perayaan Tahun Baru Imlek, masyarakat China memiliki tradisi bagi-bagi angpao dalam amplop merah, sebagai simbol kebetuntungan dan hari baik. Uniknya, tradisi ini mulai ada sedikit “modifikasi”, karena angpao sekarang dibagikan dengan pembayaran digital via WeChat.
Secara garis besar, banyak orang Tionghoa menganggap pernikahan sebagai definisi kedewasaan, dan oleh karena itu, mereka yang sudah menikah berkewajiban membagi angpao kepada mereka yang belum menikah.
Selain orang yang sudah menikah, atasan juga memberikan “uang keberuntungan” kepada bawahannnya. Angpao atau Hongbao, juga diberikan pada saat acara-acara seperti pernikahan, kelahiran dan ulang tahun.
Seiring perkembangan teknologi, tradisi ini sedang mengalami pembaruan digital di China. Kini, transfer uang instan dapat dilakukan dengan satu ketukan di smartphone.
{Baca juga: Mobil di China Wajib Pakai RFID, untuk Apa?}
Fungsi ini diperkenalkan oleh WeChat pada tahun 2014 dan memungkinkan pengguna untuk menyembunyikan jumlah yang dikirim hingga dibuka oleh penerima. Ada juga pengaturan untuk mengirim ‘angpao’ yang akan dikirim ke grup dengan jumlah acak tergantung pada “keberuntungan” seseorang.
Menurut data WeChat, bahwa Beijing, Chongqing, dan Chengdu menjadi kota terbesar di China dalam hal pengiriman dan penerimaan ‘paket merah’ terbanyak. Kemudian, di urutan berikutnya Shenzhe, Guangzhou.
Pembayaran dan transfer seluler kini menjadi sangat populer di China, sehingga bank sentral harus mengingatkan pelaku bisnis agar tidak mendiskriminasikan uang tunai. Alipay dan WeChat Pay, merupakan dua aplikasi pembayaran mobile yang dominan, bahkan menyumbang lebih dari 80 persen segmen.
Pembayaran digital dianggap dapat menyelesaikan masalah pengembalian uang kecil, atau terhindar dari uang kertas yang kotor. Selain itu, uang kertas palsu juga merupakan masalah besar di Tiongkok di masa lalu.
Hari ini, orang jarang melihat kasir memegang uang 100 yuan (RM60) di atas lampu pendeteksi untuk memeriksa watermark atau merabanya dengan jari untuk memeriksa tekstur.
Pada waktu yang akan datang, mungkin tidak akan ada lagi antrian panjang pelanggan di bank, uang kertas yang dikeluarkan bank juga akan berkurang. Namun tradisi memberikan amplop merah selama Tahun Baru Imlek tampaknya akan tetap hidup dan sehat.
Namun tren pembayaran digital juga membawa kekhawatiran baru bagi pemerintah China. Sampai-sampai pihak otoritas China mewajibkan semua layanan yang menerapkan pembayaran elektronik atau e-payment.
Seperti misalnya di kedai kopi, loket kereta api, dll, harus tetap menerima pembayaran uang tunai. Jika ada yang menolak pembayaran uang tunai, akan dianggap melanggar hukum alias ilegal.
{Baca juga: China Wajibkan Semua Layanan E-Payment Terima Uang Tunai}
Hal tersebut diperingatkan oleh Bank Sentral China, untuk menghindari hilangnya kepercayaan terhadap uang fisik.
Selain itu, pemberlakukan e-payment tanpa ada opsi pembayaran tunai dianggap tidak adil untuk warga yang tidak terbiasa bertransaksi non tunai. [BA/HBS]
Sumber: The Star