Telset.id, Jakarta – Jay Brodsky, warga New York, Amerika Serikat, melayangkan gugatan untuk Apple. Ia mempersoalkan salah satu fitur iPhone, iPad, dan perangkat Apple lainnya, yakni Two-Factor Authentication di akun Apple ID yang tidak bisa dimatikan, terutama setelah dua minggu diaktifkan.
Menurut Jay, seperti dikutip Telset.id dari MacRumors, Senin (11/02/2019), Apple telah membuatnya dan jutaan pengguna lain di dunia merugi secara ekonomi. Sebab, fitur tersebut telah membuat mereka membuang-buang waktu untuk proses login.
Dalam laporan yang dilayangkan, Jay mengklaim bahwa fitur Two-Factor Authentication harus selalu dilakukan saat mengaktifkan perangkat Apple.
{Baca juga: Cara Jitu Amankan Akun Instagram dari Hacker}
Tapi, hal tersebut bisa dinyatakan salah karena Apple tak pakai metode Two-Factor Authentication seperti itu.
Meski demikian, Jay tetap bersikukuh. Ia bahkan mengatakan bahwa penggunaan fitur Two-Factor Authentication memerlukan tambahan waktu cukup lama, antara dua menit hingga lima menit. Sayang, belum ada tindak lanjut dari perkara Jay dan Apple.
Ini bukanlah kasus tuntutan yang dilayangkan pengguna kepada Apple. Sebelumnya di akhir tahun 2018, Apple juga dituntut karena dianggap berbohong tentang spesifikasi layar iPhone X.
Dua penuntut memasukkan dokumen itu ke Pengadilan Distrik California Utara, Amerika Serikat. Mereka menuduh Apple telah membuat iklan bohong tentang trio iPhone 2018.
{Baca juga: Apple ID Diretas, Apple Didesak untuk Bertanggung Jawab}
Menurut mereka, Apple berbohong soal ukuran layar dan jumlah piksel di layar iPhone X, iPhone XS, dan iPhone XS Max. Apple disebut menghitung bagian layar yang tidak bisa digunakan, seperti poni dan sudut layar. Namun, Apple bergeming terkait hal itu.
“Layar iPhone seri X hanya sekitar 5,6875 inci,” bunyi pernyataan dalam dokumen tuntutan.
Tuntutan tersebut menuduh bahwa seri iPhone X memiliki resolusi layar yang lebih rendah dari iklan. iPhone X seharusnya memiliki resolusi 2436 x 1125. (SN/FHP)