Ahok Bebas, Warganet Beri Ucapan Selamat

Telset.id, Jakarta – Banyak warganet mengucapkan selamat setelah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari Rutan Mako Brimob, Depok pada Kamis pagi (24/01/2019). Kebanyakan dari mereka mengunjungi media sosial Ahok untuk memberikan ucapan selamat secara langsung.

Berdasarkan pantauan tim Telset.id di laman Instagram @basukibtp banyak warganet berkomentar dan menyukai postingan terbaru mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, yang memperlihatkan ketika Ahok sedang mengurus administrasi terkait pembebasan dirinya.

Foto ini pun mendapat lebih dari 551 ribu tanda likes dan lebih dari 49 ribu komentar. Adapun komentar yang muncul di Instagram isinya adalah ucapan selamat atas kembalinya Ahok di tengah-tengah masyarakat.

{Baca juga: Sambut Ahok Bebas, Tagar #WelcomeBackBTP Menggema}

Hal yang sama juga terjadi di akun Twitter Ahok, @basuki_btp yang juga mengunggah postingan sesaat sebelum Ahok bebas dari Rutan Mako Brimob Depok. Pada postingan tersebut, warganet juga mendapat ucapan selamat kepada mantan orang nomor satu di DKI Jakarta itu.

Postingan tersebut mendapatkan lebih dari 2.300 komentar yang sebagian besar berupa ucapan selamat dari warganet. Komentar-komentar tersebut juga disertai dengan tagar #WelcomeBackBTP yang berhasil jadi trending di Twitter Indonesia.

Akun Instagram anak sulung Ahok, Nicholas Sean juga diserbu oleh warganet. Pada postingan di akun  @nachoseann, Sean memposting dirinya bersama sang ayah dengan tulisan yang menarik komentar warganet.

“He’s back. My dad’s a free man! Thank you everyone for the support,” tulis Sean.

{Baca juga: Foto Sebelum Ahok Bebas di Twitter Disambut Ribuan Warganet}

Postingan ini disukai lebih dari 140 ribu kali dan mendapatkan lebih dari 14 ribu komentar. Seperti di akun Ahok, komentar berupa ucapan selamat membanjiri laman Instagram Sean.

Sekadar informasi, bahwa selama di tahanan, akun media sosial Ahok dikelola oleh tim yang menamakan dirinya Tim BTP. Mereka sering memposting beberapa informasi mengenai perkembangan Ahok di tahanan.

{Baca juga: Selain Kabar Ahok Bebas, Ini 5 Smartphone Paling Ditunggu}

Bahkan baru-baru ini, mereka memperkenalkan kanal Youtube Ahok yang bernama “Panggil Saya BTP”, meski sayangnya kanal tersebut belum mengunduh video apapun hingga saat ini.

 

Perlu diketahui bahwa Ahok divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama 2 tahun penjara pada Mei 2017. Ahok kala itu dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Selama menjalani pemidanaan, Ahok mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman total 3 bulan 15 hari sehingga dijadwalkan bebas karena telah selesai menjalani masa hukuman atas kasusnya tersebut. [NM/FHP]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI