4. Beberapa Selebriti ditangkap Terkait Kepemilikan Obat Terlarang
Secara umum, masyarakat Indonesia memiliki minat tinggi terhadap berita, terutama mengenai selebriti Tanah Air, terlebih saat selebriti tersebut terlibat skandal pemakaian obat-obatan terlarang. Tahun 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengikuti jejak penyalahgunaan narkoba di kalangan selebriti Indonesia.
Hasilnya, setidaknya tujuh selebriti ditangkap karena memiliki obat terlarang. Penangkapan ini mengagetkan masyarakat Indonesia, terutama ketika beberapa selebriti teratas, termasuk pasangan komedian Tora Sudiro dan Mieke Amalia, penyanyi Ridho Rhoma dan duta penyalahgunaan obat terlarang Pretty Asmara, juga terlibat.