XL-AXIS Resmi Jadi Satu Perusahaan

XL-Axis resmi merger

Jakarta – PT XL Axiata telah resmi menyelesaikan proses merger dengan PT Axis Telekom Indonesia, yang ditandai dengan penandatanganan akta merger oleh kedua belah pihak.

Dengan telah ditandatanganinya akta merger, maka saat ini XL dan  Axis telah menjadi satu entitas bisnis yang akan melayani lebih dari  65 juta pelanggan seluler di Indonesia.

Sebelumnya, pada tanggal 19 Maret lalu, XL telah menyelesaikan kesepakatan akuisisi Axis dan telah secara resmi menjadi pemegang saham mayoritas di Axis.

“Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi tinggi atas dukungan dari semua pihak, terutama regulator, pemegang saham dan konsumen XL dan Axis, sehingga merger ini akhirnya dapat terwujud,” kata Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi dalam keterangan persnya, Jakarta, Senin (8/4/2014).

Hasnul mengungkapkan, bahwa konsolidasi industri telekomunikasi saat ini sudah menjadi sebuah kebutuhan untuk memastikan industri telekomunikasi yang sehat dan berkesinambungan.

“Melalui merger dengan Axis, kami berharap XL akan mampu memberikan kualitas layanan yang lebih baik dan menjangkau lebih banyak pelanggan di seluruh Indonesia,” tandasnya.

Resminya merger XL dengan Axis berarti kedua perusahaan secara hukum telah bersatu menjadi satu badan usaha. Pihak XL mengklaim, bawa hasil merger ini akan berdampak positif dan memberikan lebih banyak manfaat kepada pelanggan.

Perusahaan, menurut Hasnul, akan lebih dapat meningkatkan kualitas layanan dan jaringan yang lebih baik, mendorong peningkatan jumlah pelanggan dan memperbesar komunitas sesama pengguna.

“Merger ini akan dapat meningkatkan ketersediaan produk dan layanan customer service yang semakin luas di pasar,” pungkas Hasnul.

Beli Axis Rp 9,7 Triliun

Seperti diketahui sebelumnya, XL merampungkan transaksi pembelian Axis dengan membayarkan USD 865 juta atau sekitar Rp 9,7 triliun (USD 1 = Rp 11.000) kepada STC (Saudi Telecom Company). Dengan selesainya transaksi tersebut, maka XL telah secara resmi menyelesaikan proses akuisisi dan menjadi pemegang saham mayoritas di AXIS.

XL menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/ CSPA) dengan Saudi Telecom Company (STC) dan Teleglobal Investment B.V. (Teleglobal), selaku anak perusahaan STC untuk mengakuisisi Axis pada September 2013 lalu.

Dalam transaksi ini XL akan membayar nilai nominal saham yang disepakati dan akan membayar sebagian dari hutang dan kewajiban Axis.

Kesepakatan Perjanjian Jual Beli Bersyarat ini meliputi, Teleglobal akan menjual 95% saham di Axis kepada XL, 100% nilai perusahaan Axis dinilai sebesar USD 865 juta, dengan catatan buku Axis bersih dari utang dan posisi kas nol (cash free and debt free).

Untuk membiayai akusisi senilai USD865 juta ini, XL mendapatkan pinjaman dari Axiata sebesar 500 juta dollar. Sementara sisa USD365 juta didapatkan dari pinjaman pihak ketiga yaitu dari Bank UOB, Bank of Tokyo-Mitsubishi, dan Bank DBS.

Alokasi Frekuensi

Sementara dari sisi sumber daya alam, XL sudah terlebih dahulu mengembalikan frekuensi sebanyak 10 Mhz di pita 2.100 Mhz dari semula diharapkan hanya sebesar 5 Mhz saja.

Dengan begitu artinya, kini XL akan mendapatkan 22,5 MHz di pita 1.800 Mhz yang sebelumnya hanya memiliki 7,5 Mhz saja. Pencaplokan tersebut, membuat XL mendapatkan 15 Mhz di pita 1.800 Mhz. Sementara alokasi frekuensi XL di spektrum 2.100 MHz tidak berubah, lebarnya tetap 15 MHz.

Menkominfo Tifatul Sembiring beberapa waktu lalu telah mengatakan bahwa XL akan segera sudah bisa menggunakan frekuensi 15 MHz milik Axis di spektrum 1.800 MHz. Anak usaha Axiata Group itu tinggal menunggu regulasinya selesai digodok, selanjutnya XL bisa menggunakan frekuensi yang sebelumnya dimiliki Axis. Nantinya di 1.800 MHz akan ditata ulang untuk dipakai 4G LTE.[HBS]

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI