JAKARTA – Pengguna WhatsApp selama beberapa bulan terakhir mengalami kebingungan terkait kebijakan penghapusan dan blokade akses bagi pengguna yang kedapatan mengakses WhatsApp dari aplikasi pihak ketiga. Tapi, kemudian pihak WhatsApp menjelaskan bahwa blokade tersebut disasarkan ke aplikasi pihak ketiga, bukan untuk pengguna WhatsApp.
Seperti dikutip dari Android Beat, Sabtu (7/3/2015), pada Januari lalu berbagai laporan menyebutkan bahwa WhatsApp membekukan tanpa batas waktu akun beberapa pengguna yang melanggar persyaratan penggunaan WhatsApp, yakni pengguna yang mengakses WhatsApp dari aplikasi pihak ketiga. Tidak lama kemudian, dari laporan para pengguna yang terkena kebijakan ini, WhatsApp memberikan larangan penggunaan permanen bagi pengguna yang mengakses WhatsApp dari aplikasi pihak ketiga.
Dengan blokade permanen tersebut, banyak pengguna mengatakan bahwa nomor ponsel mereka tidak akan pernah lagi bisa mengakses WhatsApp. Bahkan jika mereka ingi mengganti aplikasi WhatsApp resmi.
Tapi, kemudian pihak WhatsApp menjelaskan bahwa mereka tidak memblokade permanen para pengguna WhatsApp tersebut, melainkan memblokade permanen aplikasi pihak ketiga yang memberikan akses ke WhatsApp.
Adapun aplikasi pihak ketiga yang dimaksud itu antara lain WhatsApp+, WhatsAppReborn dan lainnya.
Menurut laporan, WhatsApp memblokade permanen aplikasi pihak ketiga tersebut karena mereka membahayakan privasi dan keamanan pengguna WhatsApp lain. Menurut WhatsApp, jika ada pengguna yang mendapatkan peringatan “temporarily banned”, maka sebaiknya mereka menghapus aplikasi pihak ketiga mereka dan mendaftar ke WhatsApp secara resmi. [AI/IF]