Waduh, WhatsApp Terancam Diblokir?

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

WhatsApp ilustrasiJAKARTA – Tenang. Kami tidak sedang membicarakan Indonesia di sini, melainkan Inggris. Ya, Warga di negara tersebut sepertinya harus siap-siap mencari aplikasi pengganti untuk WhatsApp. Pasalnya, Pemerintah Inggris dikabarkan memiliki rencana untuk melarang aplikasi itu dan juga sejumlah aplikasi pesan terenkripsi lainnya.

Alasannya sederhana, tidak seperti dalam kasus panggilan telepon, di mana layanan keamanan dapat diakses ketika surat perintah dikeluarkan, teks dan konten yang dikirim melalui aplikasi pesan terenkripsi tidak dapat dibaca oleh pihak lain selain pengirim dan penerima.

Itu sebabnya, David Cameron, Perdana Menteri Inggris, percaya bahwa aplikasi ini tidak bisa dibiarkan dan harus diblokir. Karena tidak memungkinkan pihak berwenang untuk membacanya jika diperlukan.

“Apakah kita akan membiarkan sarana komunikasi yang tidak mungkin untuk dibaca? Jawaban saya untuk pertanyaan itu adalah: Tidak, kita tidak bisa membiarkannya,” kata David Cameron seperti dikutip telsetNews dari Phonearena, (13/01/2015).

Lebih lanjut, Perdana Menteri Inggris itu khawatir bahwa aplikasi pesan terenkripsi dapat digunakan oleh teroris dan jenis kejahatan lainnya – itu sebabnya ia mengatakan bahwa dalam kasus yang ekstrim, pemerintah harus mampu membacanya. Keprihatinan ini sendiri meningkat setelah serangan teroris di Perancis baru-baru ini, termasuk penembakan mengejutkan Charlie Hebdo.

Dan jika perusahaan di balik aplikasi pesan tersebut tidak ingin bekerja dengan pemerintah Inggris mengenai hal ini, David Cameron bisa mengusulkan undang-undang untuk melarang mereka.

Adapun selain WhatsApp, sejumlah aplikasi pesan terenkripsi lain yang ikut teramcam dilarang di Inggris adalah Snapchat, iMessage dan FaceTime. [IF]

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI