Telset.id, Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat (AS) merasa sangat khawatir terhadap pemakaian drone di wilayahnya. Penyebabnya, sudah sering kali drone di beberapa negara bagian AS terlibat kecelakaan dengan pesawat.
Menurut mereka, drone semakin berpotensi disalahgunakan oleh oknum untuk mengancam keamanan atau bahkan menebar teror. Karenanya, dilansir dari TechRadar, pemerintah AS akan secara tegas dan ketat mengatur penggunaan drone.
Mereka telah mengusulkan aturan agar setiap drone dipasangi pelat nomor yang mudah dilihat dan dipantau. Pihak yang nantinya berwenang untuk mengeluarkan pelat nomor bagi setiap drone adalah badan regulasi penerbangan AS atau FAA.
Meski demikian, regulasi tersebut baru usulan. Yang jelas sejak 2017 lalu, pemerintah Negeri Paman Sam tersebut sudah mewajibkan setiap drone dengan berat di atas 250 gram didaftarkan ke FAA.
Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) bahkan sempat juga mengangkat wacana registrasi drone secara global. Namun, wacana tersebut sampai sekarang tak lagi terdengar kabarnya.
Baca Juga: Upss! Drone Rekam Hantu di Kastil Tua
Sebenarnya, kebijakan untuk drone lebih menyasar soal aturan yang harus dipatuhi oleh para pemiliknya. Sebab, perilaku para pengguna drone yang cenderung kurang bertanggung jawab, sudah cukup mengkhawatirkan pemerintah AS.
Awal Maret 2018 lalu misalnya, sebuah drone dilaporkan menjadi penyebab kebakaran hebat di hutan dekat Kendrick Park, sekitar 15 mil sebelah utara wilayah Flagstaff. Laporan media lokal menyebut bahwa api muncul secara tidak sengaja saat sebuah drone jatuh di atas lahan yang kering.
Baca Juga: Drone Penyelundup Smartphone Terciduk di Shenzhen
Departemen Pertanian AS menyatakan bahwa kobaran api drone yang terjatuh kemudian membakar lebih dari 200 hektare lahan hutan di kawasan tersebut.
Untungnya, kebakaran dapat diatasi dalam satu hari oleh sekitar 30 petugas pemadam kebakaran. Laporan juga menyatakan tidak ada korban luka atau kerusakan properti yang signifikan akibat kejadian tersebut. (SN/FHP)