Telset.id, Jakarta – Seorang pria ditahan pihak berwajib karena menutupi wajahnya saat berjalan melewati kamera pengenal wajah atau face recognition. Seorang saksi menerangkan, pria tersebut mengenakan jumper untuk menutupi bagian wajah ketika melihat ada kamera face recogntion saat sedang berjalan.
Tindakan pria tersebut bisa jadi merupakan rasa ketidaknyamanan warga terhadap penerapan teknologi pengenal wajah di tempat umum.
Asal tahu saja, tak semua orang merasa nyaman dengan keberadaannya.
{Baca juga: Tak Ingin Diintai Polisi, Warga Kota Ini Tolak Face Recognition}
Beberapa orang merasa keberadaan teknologi pengenal wajah di tempat umum mengganggu privasi. Bahkan di beberapa kota, warga pun menolaknya.
Seperti dikutip Telset.id dari Ubergizmo, Kamis (16/5/2019), sebenarnya gerak-gerik pria itu sama sekali tidak mencurigakan. Ia tampak hanya tidak nyaman disorot kamera pengenal wajah.
Namun, polisi justru curiga. Polisi kemudian melakukan mengejar pria tersebut. Setelah tertangkap, polisi meminta kepadanya untuk berhenti dan menunjukkan kartu identitas.
{Baca juga: Teknologi Face Recognition Bisa Diakali, Begini Caranya}
Tapi, pria itu keberatan dan marah. Nahas, ia justru ditangkap oleh polisi dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum. Ia lantas didenda sebesar 90 poundsterling atau Rp 1,6 jutaan.
Juru bicara kepolisian mengatakan, pria tersebut tampak mencurigakan kala melintas di kota Romford. Ia bahkan begitu agresif saat diinterogasi. Ia juga mengancam para petugas. (SN/FHP)
Sumber: Ubergizmo