Telset.di, Jakarta – Menkominfo, Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Kemenkominfo saat ini resmi blokir aplikasi TEMU karena aplikasi tersebut tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas keresahan yang dialami oleh para pelaku UMKM lokal terkait ancaman produk asing yang dijual melalui platform tersebut.
Bagi kalian yang merasa asing dengan aplikasi TEMU, ini adalah sebuah aplikasi asal China, dianggap merugikan para pengusaha lokal karena menjual produk dengan harga yang sangat murah, langsung dari pabrik, yang berpotensi mengganggu persaingan bisnis yang sehat.
BACA JUGA:
- Gandeng Meta dan Google, Kemenkominfo Tingkatkan Pemberantasan Judi Online
- Perluas Pasar, Agres.id Kini Jual PC Rakitan dan Smartphone
Keputusan untuk memblokir TEMU didorong oleh permintaan dari Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, yang menginginkan perlindungan lebih untuk produk-produk UMKM lokal.
Produk asing yang dijual di platform seperti TEMU dinilai tidak hanya mengancam pelaku UMKM, tetapi juga merugikan konsumen. Berdasarkan pengalaman di beberapa negara lain, produk yang dijual melalui TEMU sering kali tidak memenuhi standar kualitas, yang dapat menyebabkan kerugian bagi pembeli.
Selain itu, keamanan aplikasi ini juga diragukan. Pada tahun 2023, Google sempat menangguhkan Pinduoduo, induk aplikasi TEMU, karena ditemukan adanya malware yang berpotensi memata-matai aktivitas pengguna.
Demi melindungi konsumen dan pelaku UMKM dari ancaman serupa, Kementerian Kominfo akhirnya memblokir akses aplikasi TEMU baik di App Store maupun Play Store.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga keberlangsungan bisnis UMKM lokal dari persaingan yang tidak sehat dengan produk asing yang bertebaran di tanah air.
BACA JUGA:
- Aplikasi Belum Bisa Dibuka, Begini Tanggapan CEO Indodax
- Menkominfo Ungkap 3 Langkah Pendekatan Transformasi Digital
Dengan keputusan Menkominfo untuk blokir aplikasi TEMU, diharapkan pelaku UMKM dapat berkompetisi dengan lebih adil di pasar dalam negeri, serta konsumen bisa mendapatkan produk berkualitas yang sesuai dengan standar. [FY/IF]