Telset.id, Jakarta – PT XL Axiata hari ini, Jumat (7/4/2017) mengumumkan rencana penawaran umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap II senilai Rp 2,18 triliun setelah hasil bookbuilding yang positif.
Penawaran umum ini merupakan bagian dari Program Penawaran Umum Berkelanjutan senilai Rp 5 triliun yang telah diterbitkan sebelumnya. Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut merupakan Program Sukuk Ijarah terbesar yang pernah diterbitkan oleh korporasi.
“Kami bangga atas keberhasilan XL Axiata dalam meluncurkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap II ini sesuai rencana dengan memanfaatkan kondisi suku bunga yang rendah saat ini,” kata Chief Financial Officer XL Axiata, Mohamed Adlan.
Menurut Adlan, permintaan terhadap Sukuk perusahaan tetap tinggi, mengingat peringkat kredit yang diberikan oleh Fitch, yaitu AAA. Selain itu, XL memiliki fleksibilitas untuk memanfaatkan sisa yang tersedia dalam program Sukuk Ijarah Perseroan apabila kondisi pasar menguntungkan.
Struktur Sukuk tersebut disusun dengan mengacu kepada prinsip syariah, yaitu Ijarah, yang telah berhasil diadopsi dan telah teruji di negara-negara lain, terutama di Timur Tengah dan Malaysia. Dokumen-dokumen transaksi Sukuk ini juga disusun dengan mengacu kepada standar sukuk ijarah internasional.
Lebih jauh Adlan mengungkapkan bahwa penawaran umum ini yang sedang ditelaah oleh OJK, menunjukkan dukungan terhadap inisiatif pemerintah dalam mengembangkan sektor keuangan syariah di Indonesia. Mengingat Indonesia juga merupakan salah satu penerbit Sukuk Pemerintah terbesar di dunia.
Dana dari penawaran umum tersebut terutama akan digunakan untuk pembayaran kembali (refinancing) dan memperpanjang pinjaman XL yang berdenominasi Rupiah, dimana hal ini akan semakin memperkuat portofolio utang XL.
Oleh karena transaksi ini merupakan pembayaran kembali, rasio utang bersih perseroan terhadap EBITDA tetap terjaga di tingkat yang sehat, yaitu di bawah 2x. Neraca yang sehat mendukung aspirasi XL untuk menjadi yang terdepan dalam digital space.
Seperti diketahui, program Sukuk Ijarah Berkelanjutan XL senilai Rp 5 triliun diterbitkan pada tahun 2015 sebagai bagian dari Inisiatif Pengelolaan Neraca Perseroan. Melalui penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap II ini, XL akan memperoleh dana senilai lebih dari Rp 3,5 triliun, sementara sisanya akan tersedia untuk penerbitan lebih lanjut hingga bulan November 2017.
Penjamin Pelaksana Emisi Efek dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap II ini adalah PT CIMB Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Maybank Kim Eng Securities.[HBS]