XL Axiata Wajib Kembalikan Spektrum 7,5 MHz ke Negara Usai Merger dengan Smartfren

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Dalam langkah besar yang mengubah peta industri telekomunikasi Indonesia, merger antara XL Axiata dan Smartfren telah mencapai tahap krusial. Namun, ada satu syarat yang harus dipenuhi oleh entitas baru hasil merger ini, yakni XLSmart. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan bahwa XLSmart wajib mengembalikan spektrum frekuensi sebesar 7,5 MHz ke negara. Bagaimana dampaknya bagi industri dan apa yang perlu Anda ketahui?

Merger XL Axiata dan Smartfren: Langkah Menuju Konsolidasi Industri

Merger antara XL Axiata dan Smartfren bukan sekadar peristiwa bisnis biasa. Ini adalah langkah strategis yang akan mengubah dinamika industri telekomunikasi di Indonesia. Dengan bergabungnya dua operator seluler ini, XLSmart akan menguasai total lebar pita frekuensi sebesar 107 MHz. XL Axiata sendiri sebelumnya mengoperasikan 45 MHz di pita frekuensi 900 MHz, 1,8 GHz, dan 2,1 GHz, sementara Smartfren mengelola 62 MHz di pita 850 MHz dan 2,3 GHz.

Namun, Komdigi menilai bahwa penggabungan ini menciptakan kelebihan spektrum yang perlu dikembalikan ke negara. “XLSmart mengembalikan 7,5 MHz di frekuensi 900 MHz yang dipegang oleh XL,” jelas Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Mengapa 7,5 MHz Harus Dikembalikan?

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Menurut Komdigi, pengembalian spektrum ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan efisiensi penggunaan frekuensi di Indonesia. Spektrum yang dikembalikan nantinya akan diseleksi kembali oleh pemerintah dan diperebutkan oleh operator seluler eksisting. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memastikan bahwa sumber daya frekuensi digunakan secara optimal demi kepentingan publik.

Dibandingkan dengan merger sebelumnya antara Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia (Tri), pengembalian spektrum kali ini lebih kecil. Saat itu, Indosat Ooredoo Hutchison mengembalikan 10 MHz di frekuensi 2.100 MHz. Artinya, langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas industri telekomunikasi tanpa mengorbankan kepentingan operator.

Proses Merger dan Langkah Selanjutnya

Proses merger ini sudah memasuki tahap permintaan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika disetujui, XLSmart akan segera diresmikan sebagai entitas baru. Sebagai bagian dari proses ini, kedua perusahaan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Maret 2025. Setelah itu, XLSmart akan siap beroperasi dan mengambil peran sebagai salah satu dari tiga operator seluler besar di Indonesia, bersama Indosat Ooredoo Hutchison dan Telkomsel.

Wayan Toni Supriyanto menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh kedua perusahaan telah sesuai dengan persetujuan prinsip yang dikeluarkan oleh Menteri Komdigi. “Di dalam persetujuan prinsip itu ada apa-apa saja yang harus dilakukan oleh Smartel, Smartfren, dan XL. Nah, itu mereka sudah membuat, menyatakan, bahwa kami sanggup begini-begini,” ujarnya.

Setelah RUPSLB, proses selanjutnya melibatkan penyesuaian izin dan koordinasi dengan lembaga terkait seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan OJK. Dengan demikian, XLSmart diharapkan dapat beroperasi dengan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi industri telekomunikasi Indonesia.

Dampak Merger bagi Industri Telekomunikasi

Merger ini diprediksi akan membawa dampak signifikan bagi industri telekomunikasi. Pertama, konsolidasi ini akan mengurangi jumlah operator seluler di Indonesia menjadi tiga perusahaan besar. Hal ini diharapkan dapat menciptakan iklim persaingan yang lebih sehat dan menghindari perang tarif yang merugikan.

Kedua, dengan pengembalian spektrum 7,5 MHz, pemerintah memiliki ruang untuk mengalokasikan frekuensi tersebut kepada operator lain yang membutuhkan. Ini bisa menjadi peluang bagi operator kecil atau baru untuk memperluas jangkauan layanan mereka.

Terakhir, merger ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengawasi dan mengatur industri telekomunikasi agar tetap seimbang dan berkelanjutan. Dengan langkah ini, diharapkan kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia akan semakin meningkat, terutama dalam menghadapi era digital yang semakin berkembang.

Jadi, apa yang bisa Anda harapkan dari merger ini? Selain layanan yang lebih stabil dan berkualitas, konsolidasi ini juga bisa menjadi momentum bagi industri telekomunikasi Indonesia untuk bersaing di tingkat global. Mari kita tunggu langkah selanjutnya dari XLSmart dan bagaimana mereka akan membawa perubahan positif bagi pengguna telekomunikasi di Tanah Air.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI