Sempat Kalah, XL Berambisi Kuasai Dua Blok Frekuensi 2,3 GHz

Telset.id, Jakarta – Kominfo kembali membuka lelang frekuensi 2,3 GHz. XL Axiata pun berambisi untuk menguasai dua blok pada lelang frekuensi 2,3 Ghz tersebut, setelah sebelumnya gagal menjadi pemenang.

Sekadar informasi, XL Axiata sempat kalah di seleksi tahun lalu. Kala itu, terpilih Smartfren, Telkomsel, dan Tri Indonesia sebagai pemenang dan mendapatkan masing-masing satu blok dalam rentang 2360-2390 Mhz.

Diungkapkan Chief Corporate Affairs Officer XL Axiata, Marwan O Baasir, pihaknya tidak menyerah dan ingin kembali mengikuti seleksi pengguna pita frekuensi 2,3 GHz.

Dalam diskusi virtual pada Kamis (18/3/2021), Marwan menyebutkan bahwa perusahaan tertarik untuk mengikuti seleksi pita frekuensi 2,3 GHz dan pita lebar 20 MHz.

Dalam lelang frekuensi 2,3 GHz sendiri, terdiri atas 3 blok pita frekuensi radio di dalam rentang 2360-2390 MHz dengan lebar pita masing-masing blok adalah 10 MHz.

Peserta seleksi diberikan kesempatan untuk mengajukan penawaran minimal 1 blok (1 x 10 MHz) dan diperkenankan melakukan penawaran 2 blok (2 x 10 MHz) atau 3 blok (3 x 10 MHz), sehingga tidak ada pembatasan jumlah blok yang dapat dimenangkan oleh peserta.

{Baca juga: Karyawan XL Axiata Ikuti Donor Plasma Konvalesen}

Marwan menyampaikan, XL Axiata ingin memenangkan lelang frekuensi 2,3 GHz dengan pita lebar 20 MHz karena dinilai cukup untuk melakukan pengembangan jaringan.

“Pemenang seleksi bisa mendapatkan lebar pita 10 MHz, 20 MHz ,atau 30 MHz. Kami tertarik mengikuti seleksi dan paling tidak untuk mendapatkan 20 MHz,” ujar Marwan.

Meski demikian, ia dan jajarannya tak ingin gegabah dalam mengikuti proses seleksi. Menurutnya, saat ini XL Axiata tengah melakukan pembahasan internal perihal investasi yang disiapkan untuk seleksi pita frekuensi radio 2,3 GHz.

“Kami sedang melakukan kalkulasi secara internal mengenai investasi untuk spektrum pita frekuensi 2,3 GHz ini,” sambung Marwan.

Kominfo Buka Seleksi Frekuensi 2,3 GHz 

Sebelumnya, Kominfo membuka kembali seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz di dalam rentang 2360 – 2390 MHz. Kali ini, seleksi pengguna dibuka untuk pengembangan jaringan dengan teknologi 4G dan 5G.

Pembukaan lelang dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 72 Tahun 2021 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021.

{Baca juga: Kominfo Kembali Buka Seleksi Pengguna Frekuensi 2,3 GHz}

Berdasarkan keputusan tersebut maka tim seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz mengumumkan bahwa seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz resmi dibuka.

XL Axiata Frekuensi 2,3 GHz
Chief Corporate Affairs Officer XL Axiata Marwan O. Baasir

“Seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2021 dinyatakan dibuka,” tulis Plt. Kabiro Humas Kominfo Ferdinandus Setu.

Tujuan pelaksanaan seleksi mencakup beberapa hal yaitu untuk menambah pita frekuensi radio bagi penyelenggara jaringan bergerak seluler dalam rangka meningkatkan kapasitas jaringan kualitas dan layanan jaringan seluler baik untuk jaringan 4G atau 5G.

“Seleksi ini dilakukan untuk mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur jaringan bergerak seluler dengan teknologi 4G atau LTE dan jika memungkinkan juga terimplementasikannya teknologi 5G,” kata Ferdinandus. (NM/MF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI