Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, ancaman kejahatan siber semakin canggih dan sulit dihindari. Salah satu modus terbaru yang sedang marak adalah penipuan SMS menggunakan fake BTS (Base Transceiver Station) atau BTS palsu. Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas pelaku kejahatan tersebut. Langkah ini menjadi prioritas, terutama menjelang musim mudik Lebaran 2025 yang diprediksi akan dimanfaatkan oleh para penjahat.
Modus Operandi Penipuan SMS dengan Fake BTS
Modus penipuan ini terbilang canggih dan sulit dilacak. Pelaku menggunakan perangkat fake BTS yang memancarkan sinyal seolah-olah berasal dari operator resmi. Dengan cara ini, mereka dapat mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator. SMS yang dikirim biasanya mengatasnamakan bank atau institusi terpercaya, menawarkan hadiah palsu, atau meminta data pribadi seperti nomor rekening dan kode OTP.
Jika korban tidak waspada dan mengklik link yang disertakan dalam SMS tersebut, rekening mereka berpotensi dikuras oleh pelaku. Yang lebih mengkhawatirkan, SMS penipuan ini tidak melewati jaringan resmi operator, sehingga sulit dilacak dan dicegah. Dari investigasi awal, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) Kementerian Komunikasi dan Digital menemukan indikasi kuat penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi. Sinyal radio yang dipancarkan oleh fake BTS tersebut terdeteksi beroperasi pada frekuensi milik operator resmi, namun tidak terdaftar dalam jaringan.
Langkah Pemerintah dan Koordinasi dengan Lembaga Terkait
Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, sedang bekerja sama erat dengan kepolisian dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengejar pelaku kejahatan ini. “Kami saat ini bekerja erat dengan kepolisian dan juga BSSN untuk mengejar pelaku-pelakunya. Jadi, mungkin nanti sabar sedikit, mungkin kita nanti akan memberikan penyampaian lebih lanjut,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Operasi bersama antara Kementerian Komunikasi dan Digital, Polri, dan BSSN telah dan sedang berjalan. Pemerintah berharap dalam waktu dekat dapat mengungkap kasus ini kepada publik. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital juga terus berkoordinasi dengan operator seluler untuk memastikan keamanan jaringan telekomunikasi.
Imbauan untuk Masyarakat
Mengingat maraknya kasus penipuan ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap SMS mencurigakan yang diterima. Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari menjadi korban antara lain:
- Jangan mudah percaya dengan SMS yang mengatasnamakan bank atau institusi resmi tanpa verifikasi lebih lanjut.
- Hindari mengklik link yang tidak jelas atau mencurigakan.
- Jangan pernah membagikan data pribadi, seperti nomor rekening, PIN, atau kode OTP, kepada pihak yang tidak dikenal.
- Selalu cek kebenaran informasi dengan menghubungi pihak resmi melalui saluran komunikasi yang terpercaya.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa penipuan melalui SMS ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengancam keamanan data pribadi. Oleh karena itu, kewaspadaan dan edukasi masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman ini.
Dengan langkah-langkah tegas dari pemerintah dan kesadaran masyarakat, diharapkan modus penipuan SMS menggunakan fake BTS dapat ditekan dan dicegah. Mari bersama-sama menjaga keamanan digital kita, terutama di tengah era teknologi yang semakin maju ini.