Vivo Yakin Bisa Selalu Penuhi Aturan Pemerintah, Termasuk Soal TKDN

Telset.id, Jakarta – Ada satu pertanyaan yang muncul setiap kali sebuah pembuat smartphone hadir dengan produk teranyarnya, khususnya yang mendukung konektivitas 4G, bagaimana dengan TKDN-nya?

Dalam acara peluncuran yang berlangsung di Jakarta, kemarin (10/2/2017), PT Vivo Mobile Indonesia menegaskan bahwa perangkat barunya, yakni Vivo V5 Plus telah memenuhi semua syarat yang dibutuhkan oleh sebuah smartphone 4G untuk bisa dipasarkan di Indonesia.

“Kalau ikut peraturan kan 30 persen, nah kita sudah memenuhi itu,” kata Edy Kusuma, Brand Manager Vivo Indonesia usai acara peluncuran Vivo V5 plus di Pasific Place. “Kita percaya diri, apapun peraturan pemerintah, kita akan selalu ikuti.”

Peraturan TKDN ini sendiri memang menjadi keharusan bagi semua brand yang ingin menjual perangkat 4G-nya di Indonesia. Per 1 Januari 2017, Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada smartphone 4G naik dari 20 persen pada tahun lalu menjadi 30 persen.

Edy menambahkan, saat ini Vivo telah memiliki pabrik di Cikupa. Pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi hingga 500 ribu unit per bulan.

“nanti deh, kapan-kapan kita ajak teman-teman berkunjung,” pungkasnya seraya menyebut bahwa banyaknya Vivo V5 Plus yang nantinya akan terjual saat ini bukan menjadi tujuan utama. Lebih dari itu, sebagai brand baru di tanah air, Vivo ingin konsentrasi dulu membuat produknya dikenal dan diterima oleh masyarakat. [IF]

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI