Telset.id, Jakarta – PT UL International Indonesia resmi membuka laboratorium kawat dan kabel yang berlokasi di Jakarta Utara. Keputusan ini ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian, dimana UL menyediakan layanan sesuai dengan standar SNI.
Laboratorium ini telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Laboratorium Penguji, dan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) bagi sertifikasi lokal Standar Nasional Indonesia (SNI).
UL akan menyediakan layanan sesuai dengan standar SNI 04-6629.3-2006 (IEC 60227-3), SNI 04-6629.4-2006 (IEC 60227-4), SNI 04-6629.4-2006 (IEC 60227-4), dan SNI IEC 60502.1 dan 2 (IEC 60502-1 dan -2).
Dikatakan, UL memahami adanya peningkatan kebutuhan bagi industri kawat dan kabel di Indonesia untuk mempercepat waktu pelayanan ke pasar. Fasilitas di Laboratorium Kawat dan Kabel ini akan membantu pabrikan dalam meluncurkan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
“Kami membangun fasilitas pengujian di Indonesia dan menyediakan layanan yang bersifat lokal-untuk-lokal dalam rangka mendukung pertumbuhan industri kawat dan kabel,” kata L.F. Lai, VP dan General Manager dari divisi kawat dan kabel UL di Jakarta.
Ia mengungkapkan, tujuan jangka panjang UL adalah menggunakan laboratorium Indonesia ini sebagai wadah bagi UL untuk menjangkau seluruh bisnis sertifikasinya di ASEAN, yang akan terus berkembang selama beberapa tahun ke depan.
Dalam upaya untuk lebih mendukung pertumbuhan sektor industri Indonesia, di acara ini UL juga mengumumkan dua Perjanjian Teknis yang ditandatangani antara UL dan B4T Indonesia yang bergerak di bawah Kementerian Perindustrian.
Perjanjian ini bertujuan untuk menerima Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI), Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan UL-AG di bulan November 2016 lalu.
Perjanjian Teknis pertama antara UL Taiwan dan B4T adalah mengenai penelitian dan pengembangan standar untuk regulasi Baterai Li-ion di pasar Indonesia. Melalui perjanjian ini, UL Taiwan akan memberikan dukungan teknis kepada B4T dan akan membantu mengembangkan kompetensi teknis pada standar keamanan Baterai Li-ion.
Perjanjian Teknis lain yang ditandatangani oleh UL Indonesia dan B4T adalah mengenai perluasan ruang lingkup Organisasi Sertifikasi SNI yang terakreditasi untuk UL Indonesia. Melalui Perjanjian Teknis ini, UL akan memanfaatkan kemampuan uji B4T untuk sertifikasi SNI di bidang Peralatan, Pencahayaan, Audio/Video, dan lainnya. (MS/HBS)