Telset.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi memblokir Telegram per hari Jumat (14/7/2017). Menanggapi keputusan dan himbauan tersebut, Telkomsel mengatakan sangat mendukung keputusan pemerintah tersebut.
Sebagai operator terbesar di Indonesia, Telkomsel menegaskan akan mengikuti dan menjalankan instruksi yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir akses layanan Telegram via situs web.
Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah Ririek mengatakan, adanya instruksi pemblokiran situs web Telegram adalah langkah tepat untuk menghindari adanya dampak negative yang di timbulkan.
Meski adanya penurunan trafik, namun Ririek mengatakan pemblokiran itu tidak berpengaruh signifikan buat Telkomsel. Apalagi, Telegram tak termasuk dalam lima besar aplikasi yang paling banyak diakses pengguna Telkomsel.
“Telegram tidak masuk top 5 (aplikasi paling banyak dipakai pengguna Telkomsel). Penggunanya tidak seberapa banyak,” ucap Ririek disela-sela acara peluncuran The NextDev Academy di Hard Rock Cafe Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Lebih lanjut Ririek mengatakan, pemerintah sudah memiliki daftar layanan-layanan yang bisa dipakai untuk menyebar konten negatif, salah satunya dipakai untuk menyebarkan terorisme dan paham radikalisme.
“Kemenkominfo sudah punya daftar laporan masyarakat. Sistemnya yang diatur kemudian. Misalnya, memblokir akses ke situs. Itu juga diharapkan akan memberikan pemahaman bagi pengguna. Masyarakat perlu filter,” ungkap Ririek.
Hal ini sesuai dengan kampanye yang dilakukan Telkomsel tentang internet baik. Program CSR Telkomsel ini bertujuan untuk menyosialisasikan penggunaan internet dengan baik. (MS/HBS)