Spotify Ancam “Sikat” Pembajaknya

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, JAKARTA – Spotify mulai bertindak tegas terhadap para penggunanya yang menggunakan aplikasi bajakan. Perusahaan penyedia layanan musik streaming ini mengirimkan email peringatan kepada mereka.

Berdasarkan informasi dari halaman Engadget,  dari sekitar 159 juta pengguna aktif spotify, hanya 71 juta di antaranya yang merupakan pelanggan berbayar. Artinya masih banyak pengguna yang kemungkinan menjalankan aplikasi bajakannya.

[Baca juga: April, Spotify Melantai di Bursa Saham New York]

Langkah ini cukup masuk akal karena perusahaan ingin memaksimalkan jumlah pelanggan yang membayar. Terlebih, belum lama ini Spotify berencana untuk mencatatkan sahamnya di bursa (go public).

Kendati demikian, Spotify belum sampai melakukan langkah lebih serius, seperti hukum, atas tindakan orang-orang yang membajak layanannya. Dalam email yang dikirim ke pembajaknya, Spotify mengatakan akan “mematikan” akun mereka.

“Jika kami mendeteksi penggunaan aplikasi illegal yang melanggar persyaratan lagi, kami menyimpan semua hak, termasuk menangguhkan atau menghentikan akun Anda,” tulis Spotify.

Seiring dikirimnya email ini, akun yang bersangkutan sudah tidak bisa mengakses layanan streaming via aplikasi bajakan. Namun mereka masih bisa menggunakan akun gratis.

Sekedar informasi, perusahaan asal Swedia ini merampungkan pengurusan dokumen untuk penawaran saham perdana atau Initial Public Offering(IPO). Melalui penjualan saham, Spotify berharap bisa mendapat suntikan dana US$ 1 miliar.

Dilaporkan The Verge, IPO Spotify telah terdaftar di bursa saham New York, AS. penawaran saham perdana bakal diputuskan oleh karyawan dan investor. Jika tak ada aral, aksi mereka akan berlangsung pada pertengahan Maret atau awal April 2018 mendatang.

Sayang, pihak perusahaan tidak mengungkapkan berapa harga per lembar saham Spotify.  Yang jelas, pada perdagangan privat, saham Spotify dihargai US$ 90 dan US$132,5.

Spotify juga sempat terganjal sejumlah kasus hukum. Sederet perusahaan rekaman, pemilik hak cipta musik, serta asosiasi komposer menuntut negosiasi ulang dengan Spotify.

Pantas saja, karena menurut data, 87 persen musik yang sekarang tersedia di aplikasi musik paling populer ini merupakan produksi label-label rekaman besar. Sebut saja Universal, Sony Music, dan Warner Music Group. [WS/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI