Situs Berbagi GIF Giphy Diblokir Kominfo, Ada Apa?

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Setelah sempat memblokir Telegram, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali memblokir satu situs lainnya. Kali ini, situs berbagi GIF Giphy yang kena cekal alias diblokir. Ada apa?

Menurut pantauan tim Telset.id, saat membuka situs tersebut, kami diarahkan ke laman Trust Positif.

“Situs ini tidak dapat diakses. Situs ini termasuk dalam situs yang tidak boleh diakses melalui jaringan ini karena terindikasi mengandung pornografi, judi, phising/malware, SARA ataupun Proxy,” isi keterangan tersebut.

[Baca juga: Android Masih Jadi Ponsel Favorit, Kuasai 87% Pasar]

Mengutip dari akun resmi Twitter Kemenkominfo, alasan utama pemblokiran situs GIF Giphy adalah adanya laporan dari Tim Aduan Konten melakukan pemeriksaan situs dan menemukan gif dengan konten yang tertaut ke situs judi online. Hal inilah yang lantas membuat pemerintah harus memblokir situs tersebut.

Banyak warganet Indonesia yang menyangkan tindakan pemblokiran tersebut. Padahal, situs ini merupakan salah satu situs dimana warganet dapat membuat sebuah postingan yang kreatif di beberapa media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan lainnya. [NC/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI