Setelah AS, Giliran Jepang Tuduh Google Lakukan Praktik Antimonopoli

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Google kembali menjadi sorotan terkait praktik monopoli yang dituduhkan oleh berbagai badan pengawas di seluruh dunia. Setelah dinyatakan melakukan monopoli dalam pasar pencarian internet oleh hakim AS, kini giliran Komisi Perdagangan Jepang yang menilai Google melakukan praktik serupa.

Sebagaimana dilaporkan Nikkei Asia, Google disebut tengah menghadapi tekanan besar terkait kebijakannya yang dianggap membatasi kompetisi sehat di pasar, baik dari Komisi Perdagangan Adil Jepang (JFTC) maupun Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DoJ).

JFTC disebut akan segera mengeluarkan pernyataan bahwa Google melanggar undang-undang antitrust Jepang. Tuduhan utama berfokus pada kewajiban yang diberikan kepada produsen smartphone untuk memasang aplikasi Chrome secara pre-instal di semua perangkat Android dan menempatkan ikon Chrome di lokasi tertentu pada layar perangkat.

BACA JUGA:

JFTC menyatakan bahwa produsen harus mematuhi aturan ini agar tetap mendapatkan akses ke Google Play Store, sebuah layanan vital untuk pengguna perangkat Android.

Penyelidikan atas praktik ini dimulai pada Oktober tahun lalu dan diharapkan memberikan kejelasan atas dugaan ketimpangan yang dialami kompetitor.

Sementara itu, Google juga menghadapi tekanan dari otoritas di Amerika Serikat. Pada November, Hakim Federal Amit Mehta menyatakan bahwa Google adalah monopolis di industri mesin pencari. Departemen Kehakiman AS (DoJ) kemudian mengajukan permintaan agar Google menjual browser Chrome untuk memutus dominasi Google atas akses utama ke mesin pencari dan menghentikan praktik yang memprioritaskan Chrome di sistem operasi Android.

DoJ percaya bahwa langkah ini akan membuka peluang bagi mesin pencari lain untuk bersaing, terutama karena Chrome menjadi gerbang utama bagi banyak pengguna internet.

Google telah merespons dengan mengajukan proposal untuk menjawab tuntutan DoJ. Namun, perusahaan juga menegaskan niatnya untuk mengajukan banding terhadap keputusan hakim dalam sidang yang dijadwalkan pada April mendatang. Langkah ini menunjukkan bahwa Google berusaha mempertahankan posisinya sembari memenuhi sebagian tuntutan regulator.

BACA JUGA:

Kasus Google di Jepang dan AS mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas tentang bagaimana perusahaan teknologi besar dapat memanfaatkan dominasi mereka untuk mengendalikan pasar. Jika tuduhan ini terbukti, Google mungkin harus mengubah strategi bisnisnya, yang bisa berdampak besar pada produsen perangkat dan pengguna akhir.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI