Polisi Ringkus Komplotan Pencuri BTS Telkomsel di Serang

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Serang  – Kepolisian Resor (Polres) Serang berhasil meringkus komplotan pencuri BTS (base transceiver station) milik Telkomsel di sekitar wilayah Serang, termasuk dengan tertangkapnya beberapa oknum pelaku yang terlibat.

Kasus pencurian perangkat BTS di wilayah Serang belakangan ini cukup marak terjadi dan telah menimbulkan kerugian bagi Telkomsel dan masyarakat, terutama dalam memberikan layanan kepada pelanggan di wilayah Serang.

Telkomsel Area Jabotabek Jabar berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Polres Serang yang telah membantu mengungkap serta menangkap sejumlah oknum pelaku kejahatan yang terlibat dalam kasus pencurian perangkat BTS di wilayah Serang.

“Kami berharap hal ini mendorong penurunan terjadinya kejadian serupa di kemudian hari,” kata General Manager Legal & Stakeholder Management Area Jabotabek Jabar Telkomsel Yossie Hamdeny, dalam keterangan pers, Selasa (1/11/2016).

Setidaknya ada tujuh BTS Telkomsel di wilayah Serang yang menjadi sasaran para oknum yang tidak bertanggung jawab, yang telah melakukan pencurian sejumlah perangkat pendukung operasional BTS Telkomsel.

Perangkat yang menjadi objek pencurian seperti modul, battery, feeder, power system, dan beberapa komponen penting lainnya yang menjadi penunjang operasional BTS Telkomsel.

Perangkat yang dicuri tersebut berhasil ditemukan bersamaan dengan tertangkapnya para oknum pelaku pencurian perangkat BTS di wilayah Serang tersebut dan menjadi barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus pencurian BTS Telkomsel kali ini, Polres Serang telah melakukan penangkapan tujuh orang yang merupakan komplotan oknum pelaku pencurian dimana diantaranya adalah pelaku utama pencurian beserta para penadah barang curian.

Yossie mengungkapkan, bahwa aksi para pelaku selama ini sangat meresahkan dan telah mengganggu jalannya operasional layanan jaringan Telkomsel di wilayah Serang, walau Telkomsel sendiri telah melakukan berbagai antisipasi.

Terhadap penyelesaian kasus ini, menurut Yossie, Telkomsel telah menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada pihak Polres Serang untuk mengungkapnya secara tuntas.

“Kami siap mendukung terus upaya yang dilakukan Polres Serang agar semua oknum pelaku yang terlibat mendapatkan proses hukum yang sesuai dengan tindak kejahatannya,” ujarnya.

Komplotan oknum pencurian perangkat BTS ini juga telah melakukan aksi kejahatan serupa di wilayah Cilegon, Tiga Raksa, Lebak, Pandeglang, Bekasi, Cikarang, Sukabumi dan Bogor.

“Telkomsel akan terus bersinergi dengan pihak Kepolisian dalam mengamankan aset operasional milik Telkomsel yang tersebar di seluruh Indonesia. Kami juga tetap akan melibatkan warga sekitar beserta perangkat pemerintah setempat di titik aset Telkomsel beroperasi guna membantu dalam hal pengamanan serta keberlangsungan operasional layanan Telkomsel” pungkas Yossie.[HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI