Telset.id, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Polhukam resmi membentuk membentuk Satgas Perlindungan Data Pribadi. Terdapat beberapa alasan mengapa pemerintah membentuk satgas ini.
Melalui konferensi pers virtual pada Rabu (14/9/2022), Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan kalau terdapat 2 alasan, mengapa Satgas Perlindungan Data harus dibentuk.
Pertama terkait kasus kebocoran data yang akhir-akhir ini terjadi di Indonesia, yang dilakukan oleh hacker anomin dengan nick name Bjorka.
“Kita membuat Satgas Perlindungan Data karena 2 hal. Pertama peristiwa ini mengingatkan kita untuk membangun sistem yang lebih canggih dan sebagai pengingat untuk kita supaya lebih berhati-hati,” kata Mahfud.
BACA JUGA:
- Kominfo dan BSSN Investigasi Kebocoran 1,3 Miliar Data Kartu SIM
- 5 Kasus Kebocoran Data yang Dilakukan Hacker Bjorka
Kedua terkait Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Mahfud menyebut kalau UU PDP sudah disahkan oleh DPR tingkat I, sehingga tinggal pengesahan DPR tingkat II melalui sidang rapat paripurna sebelum akhirnya peraturan tersebut resmi berlaku.
Adapun dalam UU Perlindungan Data Pribadi, pemerintah diamanatkan untuk membentuk satgas khusus yang bertugas untuk melakukan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia.
“Sebulan ke depan akan ada perundangan UU Perlindungan Data Pribadi, dan akan ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber yaitu Satgas Perlindungan Data Pribadi,” sambung Mahfud.
Sayangnya dalam konferensi pers, tidak dijelaskan siapa saja yang berada di dalam Satgas Perlindungan Data Pribadi. Namun, kemungkinan satgas tersebut diisi oleh berbagai unsur seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
BACA JUGA:
- Kominfo Sebut Data Kartu SIM yang Bocor Mirip dengan Data Asli
- Hacker Pembobol Data Kartu SIM Kirim Pesan Menohok ke Kominfo
Seperti diketahui bahwa beberapa hari terakhir masyarakat dihebohkan dengan berbagai kasus kebocoran data. Mulai dari kasus kebocoran data pelanggan IndiHome, kartu SIM telepon seluler, data pemilih milik KPU hingga data-data pribadi pejabat negara.
Kasus semakin menghebohkan karena dilakukan oleh hacker misterius dengan nama akun Bjorka. Semoga saja, dengan adanya Satgas Perlindungan Data sosok Bjorka bisa segera ketahuan dan pemerintah bisa memperbaiki sistem keamanan digitalnya.