BI: Peluang Bisnis Fintech di Indonesia Masih Terbuka Lebar

Telset,id Jakarta – Kabar baik datang bagi Anda yang berniat memulai atau mengembangkan usaha di bidang teknologi financial (fintech). Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa peluang di bisnis keuangan ini masih terbuka lebar.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Deputi Direktur BI, Amrizal M Rusin yang menyebut bahwa pembayaran untuk transaksi secara non tunai masih sedikit, tidak sampai 10%. Kecilnya jumlah ini lantaran masih terkendala infrastruktur dan berbagai kendala lain.

“Indonesia masih banyak masalah untuk pembayaran non-tunai, masih di bawah 10%. Ini peluang yang bagus untuk pelaku fintech, dengan masih banyaknya ruang untuk membantu BI sebagai regulator yang memiliki otoritas pembayaran Indonesia,” jelas Amrizal dalam keterangan resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jumat (11/5/2018).

Menurut Amrizal, regulasi merupakan bentuk dukungan pemerintah dan otoritas bagi industri. Namun dia mengaku pemerintah dan otoritas tidak bisa mengikuti perkembangan teknologi yang sangat cepat.

“Saya sadar, teknologi berkembang sangat cepat, jadi wajar kalau regulator ketinggalan satu langkah di belakang. Ketika kami menyusun regulasi terkait pembayaran fintech, ini merupakan bentuk dukungan bagi industri. Kita mencoba bangun keseimbangan,” katanya.

Chief Compliance Go-Pay, Budi Gandasoebrata meminta supaya pemerintah bisa membuat regulasi yang cocok dengan fintech. Namun regulasi yang ada diharapkan tidak terlalu banyak supaya industri tersebut dapat berkembang.

“Peran regulator harus memastikan bahwa aturan-aturan yang ada memang diikuti, tapi untuk bantu pasarnya aktif jangan terlalu banyak regulasi. Regulasi bisa ketinggalan, tapi mereka sudah mulai terbuka,” jelas Budi.

Menanggapi hal ini, Amrizal mangatakan BI mendukung berkembanganya pasar fintech selama ia bertujuan untuk menciptakan tiga hal, yakni produktivitas, stabilitas, dan aksesibilitas.

Sementara itu Taka Sano, pemodal dari Global Brains, menuturkan pelaku utama dalam gerakan pembayaran non tunai ini adalah perusahaan rintisan alias startup. Inovasi dan gerak cepat startup diharapkan bisa mendorong transaksi tanpa uang tunai ini.

“Mereka butuh bantuan dari bank, tapi bagaimana agar bisa aman, regulator tetap harus melindungi mereka sebagai warga negaranya,” imbuh Taka, yang juga diamini petinggi Cashlez, Teddy Setiawan.

Menurutnya, otoritas terkait perlu memfasilitasi supaya pembayaran menjadi lebih mudah tanpa batasannya.

“Kami pelaku di pasar berharap lebih banyak melihat kebijakan untuk mencapai pembayaran non-tunai,” pungkasnya. [WS/IF]

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI