Telset.id, Jakarta – Telkomsel kini menawarkan paket data internet sekaligus voucher perlindungan asuransi kecelakaan diri yang dapat dinikmati oleh para pelanggannya. Paket data terbaru bernama Telkomsel Proteksi ini merupakan hasil kerja sama dengan Allianz Utama Indonesia.
“Paket ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan dalam membuka lebih banyak kesempatan bagi berbagai lapisan masyarakat untuk mendapatkan produk jasa layanan asuransi dengan lebih mudah,” ujar VP Digital Lifestyle Telkomsel, Nirwan Lesmana.
“Kehadiran Paket Data Telkomsel Proteksi juga diharapkan bisa memberikan manfaat lebih dalam percepatan adopsi gaya hidup digital di tengah masyarakat,” sambungnya.
{Baca juga: Telkomsel Senang, Ilmupedia Berani Jawab Season 2 Banjir Peminat}
Sedangkan menurut Head of Partnership Affinity Allianz Utama Indonesia, Mariani Solihah, kerja sama pihaknya dengan Telkomsel merupakan salah satu wujud strategi Allianz untuk fokus pada inovasi produk perlindungan yang mendukung gaya hidup masyarakat.
“Paket ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan asuransi, sehingga dapat memperluas jangkauan produk perlindungan asuransi ke masyarakat,” ucap Mariani.
Paket Data Telkomsel Proteksi
Pelanggan bisa membeli Paket Data Telkomsel Proteksi yang tersedia melalui aplikasi MyTelkomsel. Setiap pembelian paket tersebut, sudah termasuk voucher asuransi kecelakaan diri yang berlaku selama 30 hari setelah tanggal aktivasi paket.
Untuk mendapatkan manfaat perlindungan asuransi kecelakaan diri, pelanggan harus melakukan aktivasi asuransi kecelakaan diri melalui microsite yang dapat diakses lewat tautan yang dikirim ke pelanggan via SMS setelah melakukan pembelian paket.
Terdapat tiga jenis manfaat yang didapatkan oleh pelanggan dari asuransi kecelakaan diri dalam Paket Data Telkomsel Proteksi. Ketiganya meliputi santunan meninggal dunia, santunan cacat tetap, dan penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan.
{Baca juga: Gandeng PPNI, Telkomsel Buka Hotline Konseling Covid-19}
Berdasarkan rilis yang diterima pada Sabtu (27/2/2021), jumlah penggantian maksimal untuk santunan meninggal dunia dan cacat tetap mencapai Rp 25.000.000, sedangkan jumlah penggantian maksimal terhadap biaya pengobatan akibat kecelakaan mencapai Rp 2.500.000.
Paket data internet terbaru Telkomsel ini merupakan inovasi yang menarik yang dirilis oleh perusahaan plat merah tersebut. Semoga banyak pelanggan Telkomsel yang menerima manfaat dari paket data ini. (NM/MF)