OnePlus Dituntut Gara-gara fitur Face Unlock?

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – OnePlus 5T merupakan salah satu smartphone yang memiliki fitur pemindai wajah terbaik yang ada di pasaran. Hal ini dikarenakan perangkat tersebut dapat mengenali wajah penggunanya dengan cepat dan tepat jika dibandingkan dengan produk lainnya.

Namun nampaknya, teknologi yang diberi nama Face Unlock ini akan membawa masalah bagi OnePlus. Hal ini dikarenakan SensibleVision, menganggap bahwa teknologi yang ada di fitur ini telah melanggar paten milik mereka.

Mengutip dari laman Android Authority, pendiri serta CEO SensibleVision, George Brostoff mengatakan bahwa perusahaan asal Tiongkok itu telah melanggar paten mereka di bidang iluminasi, yakni penggunaan layar sebagai sumber iluminasi untuk kamera.

[Baca Juga : Adu Cepat iPhone X vs OnePlus 5T, Siapa Menang?]

“Sebuah kamera digunakan untuk menyediakan gambar ke perangkat lunak pemindaian wajah, dimana layar perangkat digunakan untuk menampilkan gambar kepada pengguna serta memberikan cahaya untuk menerangi wajah saat kamera melakukan pendeteksian,” ujar George.

Sebagai informasi, OnePlus tidak menggunakan teknologi kamera canggih untuk melakukan pemindaian wajah ini. Yang mereka miliki hanyalah sebuah kamera dan software khusus untuk menjalankan fitur ini.

Selain dikabarkan akan menuntut OnePlus, George juga mengatakan bahwa teknologi pemindaian wajah OnePlus pun tidak memiliki sesuatu yang baru. Artinya, tidak ada yang spesial dari fitur tersebut.

[Baca Juga : OnePlus 5T Diklaim Smartphone Paling Cepat]

“Tidak ada hal yang baru. Kami telah melakukan ini selama bertahun-tahun. Bahkan tampaknya mereka mungkin menggunakan beberapa teknologi yang dipatenkan,” tegas Geroge.

“Kami belum melisensikan hak paten kami kepada OnePlus atau pemasok mereka. Dari video di Forbes, mereka kemungkinan paling tidak melanggar paten iluminasi kami.” [NC/IF]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI