Microsoft Ingin Ada Regulasi untuk Teknologi Pengenalan Wajah

Telset.id, Jakarta – Meski teknologi pengenalan wajah sudah digunakan untuk berbagai hal, khususnya keamanan. Namun sampai sekarang belum ada regulasi khusus mengenai teknologi tersebut.

Melihat hal tersebut, Microsoft pun meminta kepada pemerintah Amerika Serikat (AS) supaya ada peraturan tentang teknologi pengenalan wajah. Tak hanya itu, raksasa teknologi besutan Bill Gates ini juga ingin adanya Undang-undang (UU) yang mengatur teknologi itu.

“Kami percaya kongres harus membuat komisi ahli bipartisan untuk menilai cara terbaik untuk mengatur penggunaan teknologi pengenalan wajah di Amerika Serikat,” tulis Presiden Microsoft, Brad Smith seperti dikutip dari Channel NewsAsia, Senin (15/07/2018).

Smith juga menegaskan, meski Microsoft menghargai para perusahaan teknologi untuk membuat keputusan atas teknologi pengenalan wajahnya, akan tetapi lebih masuk akal untuk meminta pemerintah terpilih untuk mengawasi teknologi canggih yang terkoneksi internet itu.

Baca Juga: Ribuan Karyawan Minta Google Keluar dari Proyek AI Pentagon

“Teknologi pengenalan wajah menimbulkan masalah yang masuk ke jantung perlindungan hak asasi manusia yang mendasar seperti privasi dan kebebasan berekspresi,” tulis dia.

Sebelumnya pada Mei lalu, kelompok kebebasan sipil AS dikabarkan telah meminta Amazon untuk berhenti menawarkan layanan pengenalan wajah kepada pemerintah. Mereka memperingatkan kepada raksasa e-commerce besutan Jeff Bezos tersebut bahwa software itu bisa saja digunakan untuk menargetkan para imigran dan orang kulit berwarna secara tidak adil. (WS/FHP)

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI