Industri telekomunikasi Indonesia tengah memasuki babak baru yang menarik. Dengan rencana merger antara XL Axiata dan Smartfren, dua operator seluler besar ini akan membentuk entitas baru bernama XLSmart. Langkah ini tidak hanya mengubah peta persaingan di industri telekomunikasi, tetapi juga diprediksi akan membawa dampak positif bagi kesehatan industri secara keseluruhan.
Merger yang Ditunggu: XL Axiata dan Smartfren Bersatu
Rencana merger antara XL Axiata dan Smartfren telah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa izin prinsip persetujuan merger telah diterbitkan. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh kedua perusahaan sebelum keputusan final dikeluarkan.
Andri Herawan Sasoko, VP Corporate Communication Telkom, menyambut baik langkah ini. Menurutnya, konsolidasi operator seluler akan membuat industri telekomunikasi semakin sehat. “Dengan jumlah operator yang lebih sedikit, persaingan akan lebih teratur dan bisnis bisa tumbuh dengan baik,” ujar Andri. Ia juga menekankan bahwa perang tarif, yang selama ini sering terjadi, tidak lagi menjadi ancaman bagi kesehatan industri.
Dampak Positif bagi Industri Telekomunikasi
Merger ini diprediksi akan mengurangi persaingan tidak sehat, terutama dalam hal perang tarif. Sebelumnya, dengan banyaknya operator seluler, perang tarif sering kali terjadi untuk menarik pelanggan. Hal ini memang menguntungkan konsumen dalam jangka pendek, tetapi berdampak buruk bagi industri dalam jangka panjang.
Dengan bergabungnya XL Axiata dan Smartfren, jumlah operator seluler di Indonesia akan menyusut menjadi tiga, yaitu Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XLSmart. Kondisi ini diharapkan dapat menciptakan persaingan yang lebih sehat dan berkelanjutan. “Operator akan lebih fokus pada kualitas layanan dan inovasi, bukan sekadar menurunkan harga,” tambah Andri.
Proses Merger dan Langkah Selanjutnya
Proses merger ini tidak berjalan instan. Masing-masing perusahaan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Maret 2025 untuk membahas rencana penggabungan. Setelah itu, entitas baru bernama XLSmart akan resmi beroperasi.
Selain itu, XL Axiata diwajibkan mengembalikan spektrum frekuensi sebesar 7,5 MHz ke negara sebagai bagian dari persyaratan merger. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa sumber daya spektrum digunakan secara optimal demi kepentingan publik.
Dengan merger ini, industri telekomunikasi Indonesia diprediksi akan memasuki era baru yang lebih stabil dan inovatif. Konsumen pun bisa menikmati layanan yang lebih berkualitas tanpa harus khawatir dengan fluktuasi harga yang tidak menentu.