Menkominfo Minta Vendor Ponsel Jangan Akali TKDN

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Beberapa vendor ponsel 4G diketahui telah coba ‘mengakali’ aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang telah ditetapkan pemerintah. Menanggapi hal itu, Menkominfo Rudiantara meminta para vendor tidak melakukan kecurangan untuk lolos dari aturan TKDN.

Seperti diketahui, sebulan terakhir kabar vendor yang coba mengakali aturan TKDN tengah menjadi perbincangan hangat. Akal-akalan yang digunakan vendor adalah memasukan ponsel 4G ke Indonesia dengan menyebutnya sebagai handset 3G.

Sejatinya perangkat ponsel yang masuk ke Indonesia itu adalah handset yang mendukung jaringan 4G, hanya saja jaringan 4G di “lock” oleh sang vendor. Dengan begitu, handset yang dijual di Indonesia “nampak” seperti ponsel 3G, dan bisa lolos dari aturan TKDN.

Saat diminta tanggapannya soal hal tersebut, Menkominfo Rudiantara mengatakan para vendor jangan melakukan kecurangan. Dan kalau para vendor tidak dapat memenuhi kandungan lokal sebesar 20%, maka sesuai aturan mereka tidak boleh berjualan di Indonesia.

“Kalau memang tidak bisa memenuhi kandungan lokal 20%, untuk ponsel apa saja (baik 4G maupun 3G) tidak boleh dijual di Indonesia. Karena sebenarnya aturan yang sekarang tanpa melihat 4G atau bukan. Aturan 4G akan berlaku 2017 harus 30%,” tegas Rudiantara saat ditemui di acara ICS 2016, Jakarta, Kamis  (2/6/2016).

Menteri yang sering dijuluki Chief RA ini mengaku baru tahu “akal-akalan” yang dilakukan para vendor ponsel. Ia mengatakan akan membahas masalah tersebut dengan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.

Namun Rudiantara menegaskan, bahwa saat nanti vendor ponsel tersebut memberikan update firmware untuk memberikan akses 4G kepada penggunanya, maka vendor tersebut sudah harus memenuhi TKDN sebesar 30% pada tahun 2017.

Sebelumnya, beberapa vendor global memang diketahui melakukan aksi “akal-akalan” untuk menghindari aturan TKDN. Salah satu diantaranya adalah OnePlus, yang memasukan smartphone OnePlus X ke Indonesia, yang sejatinya handset 4G “disulap” menjadi 3G.

[Baca Juga: Akal-akalan OnePlus X Menghindari Aturan TKDN]

Perangkat OnePlus X yang hadir di Indonesia memang sebenarnya handset yang mendukung jaringan 4G, hanya saja di “lock” oleh pihak OnePlus. Pihak OnePlus Indonesia ngotot mengatakan bahwa untuk di Indonesia, OnePlus X dijual sebagai produk 3G, bukan handset 4G.

Setali tiga uang dengan OnePlus, kompatriotnya asal China juga, Xiaomi, melakukan hal serupa saat memboyong Redmi Note 3 ke Indonesia. Smartphone ini dijual di Indonesia sebagai handset 3G, padahal sebenarnya sudah mendukung 4G. Sama seperti OnePlus X, modus jaringan 4G di Redmi Note 2 sudah di ‘lock’ oleh Xiaomi. Dengan begitu, ponsel ini bisa lolos aturan TKDN karena dianggap sebagai handset 3G. [HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI