Menkominfo: Belum Ada Angka Pasti Registrasi SIM Card

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan bahwa data yang mengungkapkan 350 juta SIM Card yang teregistrasi belum pasti. Karena pemerintah belum mengeluarkan angka tersebut secara resmi.

Menurut Menkominfo, data SIM Card yang mencerminkan pelanggan melakukan registrasi, baru akan tersedia setelah dilakukan penutupan pencatatannya pada tengah malam nanti.

Jadi, menurutnya, angka yang sudah disampaikan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kemungkinan bisa saja berubah.

“Tunggu tengah malam ini tunggu rekonsiliasi, tunggu (data) yang benar,” ujar Menkominfo di kantor Kominfo, Jakarta, Senin (30/4/2018)

Menurut Rudiantara, pengguna kartu aktif diprediksi mencapai 67% dari jumlah total kartu selular yang di registrasi. Namun ini juga bukan merupakan angka patokan sebenarnya, karena diambil dari rata-rata global.

Senada dengan Menkominfo, Sekertaris Jenderal Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Mirza Fachys juga mengatakan bahwa data registrasi sebenarnya baru akan diperoleh pasca penutupan tgl 30 April pukul 24.00 nanti.

Dia juga tidak mengetahui secara pasti kapan pemerintah akan merilis data tersebut karena masih harus dirapatkan dengan institusi terkait.

Berita Terkait: Begini Cara Cek Nomor Telah Registrasi atau Belum

“Saya kira paling lambat minggu depan angka pastinya. Kita pasti segera mungkin menghitungnya, tapi ini tergantung juga dari Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil,” ungkap Mirza.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza menyebut angka registrasi itu berdasarkan data per 24 April 2018.

“Kami sudah melakukan rekonsiliasi data. Ada 350 juta nomor lebih dan akan lakukan penghitungan lagi pada 2 Mei,” ujar Noor. [WS/HBS]

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI