Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana akan menghapus sertifikasi ponsel, terutama untuk merek-merek global (global brand) mulai Januari 2017 mendatang.
“Rencananya mulai Januari 2017, tidak perlu proses sertifikasi brand global. Katakanlah brand besar Iphone, Samsung, memang balai uji kita lebih canggih dari brand global?” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam diklat manajemen perubahan di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, balai uji merek global jauh lebih mumpuni. Sehingga menurut dia, bila suatu barang lulus standarisasi internasional dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Rudiantara mengungkapkan, bahwa untuk melindungi konsumen, Kementerian Kominfo nantinya bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan melakukan uji petik di pasar.
“Brand ini spesifikasinya memenuhi standar internasional, nanti kita lakukan pengecekan di pasar bersama Kementerian Perdagangan,” ujarnya.
Menteri yang akrab disapa Chief RA itu menambahkan, dengan penghapusan uji sertifikasi pada ponsel tersebut akan semakin memperlancar arus teknologi yang masuk sehingga masyarakat lebih diuntungkan.
Menurut dia, saat ini untuk sertifikasi dibutuhkan sekitar satu bulan sebelum ponsel tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat. Hal ini merugikan, karena teknologi terkini yang ada di dalam ponsel tersebut, baik aplikasi, maupun fitur lainnya terlambat dimanfaatkan.
Padahal, dengan teknologi-teknologi yang baru tersebut diharapkan masyarakat dapat segera memanfaatkan sehingga semakin mendorong dan mendukung perkembangan perekonomian.
Dengan adanya penghapusan sertifikasi tersebut masyarakat akan lebih cepat dapat merasakan sentuhan teknologi terbaru yang lebih bermanfaat. Bila dalam setahun sebuah merek global meluncurkan dua varian produk, maka waktu yang dihemat sekitar 16 persen.
Lebih jauh Rudiantara mengatakan, rencana tersebut, telah dikomunikasikan dengan sejumlah merek global dan mendapat tanggapan positif.
Sementara itu, untuk produksi lokal, nantinya Kementerian Komunikasi dan Informatika akan masuk seperti misalnya saat desain, sehingga produsen tidak perlu lagi melakukan sertifikasi atas produk yang sudah jadi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika, nantinya akan melakukan uji petik saja atas barang yang telah ada di pasar. Rencana ini akan dibicarakan dengan pihak asosiasi manufaktur industri ponsel lokal..
“Kebijakan yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika harus mampu menjadi enabler (pengembang) perekonomian dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.[HBS]