Malaysia Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 2026

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id – Bayangkan dunia di mana remaja berusia 15 tahun tidak lagi bisa mengakses TikTok, Instagram, atau platform media sosial lainnya. Bukan skenario fiksi ilmiah, melainkan realitas yang akan dihadapi Malaysia dalam dua tahun ke depan. Kabinet negara jiran itu baru saja menyetujui larangan akun media sosial untuk siapa pun di bawah usia 16 tahun, yang akan berlaku efektif mulai 2026.

Keputusan ini datang di tengah meningkatnya kekhawatiran global tentang dampak negatif media sosial terhadap anak-anak. Seperti apa implementasinya? Apakah kebijakan ini akan menjadi solusi atau justru menimbulkan masalah baru? Mari kita telusuri lebih dalam.

Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil dalam pernyataannya yang dikutip Associated Press menegaskan, “Saya percaya bahwa jika pemerintah, badan pengatur, dan orang tua semua memainkan peran mereka, kita dapat memastikan bahwa Internet di Malaysia tidak hanya cepat, luas, dan terjangkau tetapi yang paling penting, aman, terutama untuk anak-anak dan keluarga.”

Pernyataan Fahmi ini bukan sekadar retorika. Malaysia sudah memiliki kerangka regulasi yang ketat untuk platform digital. Negara tersebut mewajibkan platform media sosial dan pesan instan dengan lebih dari delapan juta pengguna lokal untuk memiliki lisensi. Perusahaan-perusahaan ini harus mengambil langkah seperti verifikasi usia dan tindakan keamanan lainnya.

Ilustrasi anak menggunakan media sosial di Malaysia dengan latar belakang ikon larangan

Yang menarik, pemerintah Malaysia sedang mempelajari keberhasilan sistem verifikasi identitas elektronik di Australia. Negeri Kanguru itu akan memberlakukan larangan media sosial menyeluruh pertama di dunia untuk siapa pun di bawah 16 tahun pada 10 Desember mendatang. Sosial media companies will have to ensure compliance atau menghadapi denda hingga $49,5 juta AUD ($32 juta USD). Platform yang terkena dampak larangan ini termasuk X, Facebook, TikTok, Snapchat, Reddit, YouTube, dan Twitch.

Langkah Australia ini tidak lepas dari kontroversi. Seperti yang pernah kami laporkan dalam artikel tentang Snapchat, Meta, TikTok Kontra Larangan Medsos Australia untuk Anak, para raksasa teknologi tersebut menentang kebijakan ini dengan berbagai alasan.

Gelombang Global Perlindungan Anak Digital

Malaysia dan Australia bukan satu-satunya negara yang mengambil langkah tegas. Denmark juga mengumumkan awal bulan ini bahwa mereka sedang mengambil langkah menuju larangan media sosial untuk siapa pun di bawah usia 15 tahun. Kementerian Digitalisasi Denmark menyatakan, “Anak-anak dan remaja memiliki tidur mereka terganggu, kehilangan ketenangan dan konsentrasi, serta mengalami tekanan yang meningkat dari hubungan digital di mana orang dewasa tidak selalu hadir.”

Pernyataan Denmark ini mengingatkan kita pada artikel sebelumnya tentang Denmark Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun yang membahas detail kebijakan Skandinavia tersebut.

Di Amerika Serikat, beberapa negara bagian telah mencoba memberlakukan pembatasan mereka sendiri. Di Utah, remaja sekarang memerlukan persetujuan orang tua untuk membuat akun media sosial. Di Texas, RUU yang akan melarang media sosial untuk siapa pun di bawah 18 tahun gagal disahkan, sementara undang-undang Florida yang mewajibkan persetujuan untuk di bawah 16 tahun dan melarang di bawah 14 tahun telah disahkan tetapi tertahan di pengadilan.

Tantangan Implementasi dan Perlunya Pendekatan Holistik

Meski niatnya mulia, implementasi larangan media sosial ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Verifikasi usia yang akurat menjadi tantangan terbesar. Bagaimana membedakan antara pengguna berusia 15 tahun 11 bulan dengan 16 tahun 1 bulan? Sistem verifikasi identitas elektronik yang sedang dipelajari Malaysia dari Australia mungkin menjadi jawabannya, tetapi sistem semacam ini memunculkan kekhawatiran privasi baru.

Selain itu, seperti yang dibahas dalam artikel DPR dan Larangan Second Account di TikTok & Instagram: Apa Dampaknya?, larangan akun kedua bisa menjadi pelengkap kebijakan ini, tetapi juga menghadapi tantangan implementasi yang serupa.

Pendekatan holistik yang melibatkan semua pemangku kepentingan menjadi kunci. Seperti disarankan dalam artikel Cara Bijak Pantau Aktivitas Sosial Media Anak dengan AI Tanpa Mengintai, teknologi bisa menjadi alat bantu yang efektif jika digunakan dengan bijak.

Regulasi konten juga tidak kalah pentingnya. Seperti yang diungkap dalam laporan Kemkomdigi Siap Blokir Iklan Rokok di Media Sosial Berdasarkan Aduan Kemenkes, perlindungan anak dari konten berbahaya memerlukan kerjasama erat antara pemerintah dan platform.

Larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun di Malaysia yang akan berlaku pada 2026 ini menandai babak baru dalam perlindungan anak di era digital. Kebijakan ini, bersama dengan langkah serupa di Australia dan Denmark, mencerminkan kesadaran global yang semakin besar tentang dampak media sosial terhadap perkembangan anak. Namun, keberhasilannya tidak hanya bergantung pada regulasi yang ketat, tetapi juga pada pendidikan digital, peran aktif orang tua, dan pengembangan teknologi verifikasi yang efektif namun tetap menghormati privasi. Yang jelas, percakapan tentang bagaimana melindungi generasi muda di dunia digital telah memasuki fase yang lebih serius dan konkret.

TINGGALKAN KOMENTAR
Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI