Kurang Bayar Denda, Sanksi ZTE Belum Dicabut

Telset.id, Jakarta – Penyelesaian sengketa antara ZTE dan Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) memasuki babak akhir. ZTE segera bisa melanjutkan bisnis setelah bersedia membayar denda sebesar USD 1 miliar atau sekitar Rp 14 triliun. ZTE juga bersedia merombak jajaran kepemimpinan serta memenuhi persyaratan lain yang diminta oleh Departemen Perdagangan AS.

Namun, larangan ZTE menerima pasokan komponen dari perusahaan AS yang berlaku sejak April 2018 lalu belum dicabut. Sebab, ZTE belum membayar denda lain sebesar USD 400 juta atau sekira Rp 2,4 triliun.

Sebelumnya, ZTE sudah membayar denda USD 300 juta atau lebih kurang Rp 2,2 triliun. Sayang, ZTE belum memberi konfirmasi ketika dikontak oleh CNBC, Senin (11/6).

Penasihat perdagangan Gedung Putih, Peter Navarro, mengatakan pada Minggu (10/6) bahwa Presiden Donald Trump setuju untuk mencabut embargo ZTE sebagai “bantuan pribadi” kepada Presiden China, Xi Jinping.

Syaratnya, perusahaan teknologi asal China itu harus mengganti dewan direksi dalam waktu 30 hari. Semua anggota kepemimpinan ZTE, baik wakil presiden senior maupun pejabat eksekutif, juga harus angkat kaki.

Kamis (7/6), ZTE dilaporkan telah menandatangani kesepakatan dengan pemerintah AS terkait pencabutan embargo bisnis.

Sumber menyebut, di dalam perjanjian itu terdapat kewajiban bagi ZTE untuk bayar denda ke AS senilai 18,5 triliun dengan berbagai rincian sanksi.

Baca juga: ZTE Sepakat Bayar Denda ke Amerika?

Lewat perjanjian itu, pihak AS dimungkinkan untuk memantau ZTE agar beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bahkan, dilaporkan bahwa pihak ZTE juga telah setuju untuk mengizinkan perwakilan AS melakukan kunjungan lapangan tanpa koordinasi dengan pemerintah China.

ZTE tak bisa membangkang mengingat bisnis yang dijalankannya sempat mandek setelah mendapat larangan menerima komponen dari perusahaan AS selama tujuh tahun, berlaku mulai April 2018 lalu.

Dalam kesepakatan dengan pemerintah AS,  ZTE wajib membayar denda senilai total USD 1,7 miliar atau sekitar Rp 18,5 triliun dengan rincian USD 1 miliar untuk denda pelanggaran dan USD 400 juta untuk menutupi pelanggaran pada masa depan.

Sisanya, senilai USD 300 juta, telah dibayarkan ZTE atas pelanggarannya pada tahun lalu dan telah masuk kas Departemen Perdagangan AS.

Berita Terkait: ZTE Klaim Jadi Korban Perang Dagang China dan AS

Seperti diketahui, bisnis ZTE sempat mandek setelah mendapatkan larangan menerima komponen dari perusahaan AS. Perusahaan asal China tersebut dilarang membeli berbagai komponen teknologi asal AS selama tujuh tahun.

Sanksi tersebut diberikan karena ZTE dianggap telah melanggar kesepakatan usai tertangkap basah mengirim barang secara ilegal ke Iran dan Korea Utara. [SN/HBS]

Sumber: CNBC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI