Kominfo: Tik Tok Jangan Dipakai Goyang-goyang Saja

Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan kepada pengguna aplikasi Tik Tok untuk memanfaatkan aplikasi ini sebagai sarana untuk menyalurkan bakat dan kreativitas, tidak hanya sekedar goyang-goyang saja.

“Jangan hanya goyang-goyang saja, tapi bernyanyi, stand-up comedy sampai membuat situasi komedi (sitkom). Itu juga menarik,” ungkap Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel A. Pangerapan, saat ditemui di kantor Kominfo, di Jakarta, Selasa (10/07/2018).

Ia menyatakan, aplikasi Tik Tok juga merupakan salah satu cara bagi para kreator untuk dapat memperlihatkan kreasinya kepada jutaan masyarakat Indonesia. Sebab, terhitung sampai saat ini, aplikasi Tik Tok sudah memiliki 10 juta pengguna aktif bulanan di Indonesia.

“Untuk masuk TV kan tidak mudah, sekarang mereka dikasih screen kecil untuk dapat memperlihatkan kreasinya ke hampir 10 juta pengguna Indonesia. Ini jadi sarana penyaluran bakat,” jelasnya.

Baca Juga: Tik Tok Resmi Bebas dari Pemblokiran

Aplikasi Tik Tok sendiri telah bebas dari “hukuman” pemblokiran di Indonesia. Hal tersebut karena Tik Tok telah mematuhi permintaan dari pemerintah Indonesia agar dapat beroperasi kembali dengan normal.

Berbagai hal dilakukan Tik Tok agar bebas dari pemblokiran. Seperti menghapus konten negatif, membuat standard community khusus berbahasa Indonesia, menyematkan sistem keamanan berbasis Artificial Intelligence (AI), mengubah minimal usia pengguna menjadi 13 tahun, hingga membuat tombol khusus aduan konten bagi penggunanya.

Selain itu, Tik Tok juga berjanji akan membuat government channel sebagai jalur khusus bagi pemerintah untuk berkomunikasi langsung dengan Tik Tok.

Baca Juga: Tik Tok akan Buka Lowongan di Indonesia, Berminat?

Tak hanya sebatas pada sisi aplikasinya saja, Tik Tok pun akan merekrut 200 karyawan dalam rentang waktu 2 tahun. Kemudian, platform video pendek ini juga sedang memproses Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia.

“Tik Tok akan hire 200 karyawan dalam 2 tahun. Sementara mereka juga sedang memproses PT di Indonesia dengan pemilik yang sama dengan salah satu agregator media (Babe),” ucap Semuel. (FHP)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI