Kominfo Tegaskan Isu Penyadapan Nomor IMEI Hoax

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Akhir-akhir ini masyarakat kembali dihebohkan dengan munculnya isu penyadapan nomor identifikasi ponsel alias IMEI ( International Mobile Equipment Identity) oleh Cyber Crime Polri. Tak perlu menunggu lama, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung menyatakan bahwa isu tersebut adalah kabar palsu alias hoax.

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza menyatakan IMEI adalah kode unik yang terdiri dari 15 digit/angka yang dimiliki oleh tiap transceiver perangkat telepon seluler. IMEI dikodekan ke dalam perangkat keras, menjadikannya hampir tidak mungkin mengubahnya tanpa merusak perangkat kerasnya.

“Menanggapi informasi beredar terkait nomor IMEI yang dikaitkan dengan penyadapan oleh Polri, saya pastikan informasi yang viral tersebut adalah hoaks,” tegas Noor Iza di Jakarta, Kamis (2/5/2018).

Dia menjelaskan bahwa perangkat telepon seluler yang memiliki dua kartu SIM dengan 2 transceiver memiliki dua nomor IMEI yang berbeda pula.

Di jaringan GSM, lanjut dia, IMEI mengidentifikasi perangkat telekomunikasi yang mencoba tersambung dengan jaringan tersebut. Oleh karenanya, nomor IMEI dapat digunakan untuk memblokir telepon seluler yang dicuri atau dilaporkan hilang agar tidak tersambung dengan jaringan GSM.

“Nomor IMEI diberikan oleh GSMA (Global System for Mobile Communications Association) kepada pabrikan-pabrikan perangkat seluler,” imbuh dia.

Lalu sebenarnya  ada apa saja dalam sebuah nomor IMEI? Struktur IMEI yang ada saat ini adalah sebagai berikut:

Type Allocation Code Serial Number Check Digit
NN XXXXXX ZZZZZZ A
Dua digit pengidentifikasi Reporting Body, misalnya 01 untuk CTIA. Enam digit pengidentifikasi jenis perangkat seluler. Kisaran angka yang terdiri dari 6 digit yang dialokasikan oleh Reporting Body tapi diberikan ke setiap perangkat telekomunikasi seluler oleh pabrikan . Satu digit yang dihitung dari digit-digit IMEI menggunakan rumus tertentu (rumus Luhn) oleh pabrikan.

Type Allocation code (TAC) adalah kode alokasi tipe perangkat telepon seluler. Reporting Body adalah organisasi yang ditunjuk oleh GSMA sebagai organisasi yang memiliki kewenangan dan kompetensi untuk mengalokasikan TAC kepada model-model perangkat seluler.

“Sampai tahun 2018 sudah ada 17 Reporting Body. Contohnya Cellular Telephone Industry Association (CTIA) diberi pengidentifikasi 01. Jadi, feature phone, smartphone, tablet, dongle, modem, WLAN router, perangkat IoT dan lain-lain masing-masing akan memiliki pengidentifikasi yang berbeda,” ungkap dia.

Baca juga: Menkominfo: Operator Tidak Berani Bocorkan Data Pelanggan

Check Digit dimaksudkan untuk membantu melindungi kemungkinan entri yang tidak benar ke dalam perangkat register milik operator seluler (untuk mendeteksi kesalahan pembacaan IMEI). Untuk teknologi seluler fase 1, nilai Check Digit adalah 0.

Seiring perkembangan teknologi, perangkat lunak yang ada pada suatu versi berubah ke versi yang lebih tinggi. Selain IMEI, identitas perangkat dikenal juga IMEISV yang terdiri atas 14 digits (tanpa check digit) dan 2 digit nomor versi software.

Menurutnya IMEI telepon seluler dapat diketahui oleh pengguna dengan cara menekan *#06# pada teleponnya. Namun ada pabrikan tertentu seperti Samsung yang menampilkan nomor IMEI beserta SV dengan format yang lengkap dan dipisahkan tanda garis miring.

“Dua digit terakhir yang dilambangkan /01 atau /02 adalah nomor versi perangkat lunak, bukan tandanya sedang disadap,” pungkas dia. [WS/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI