Kominfo Siapkan SOP Kerjasama dengan Telegram

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Setelah menerima surat permintaan maaf dari CEO Telegram Pavel Durov, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan siap bekerjasama dengan pihak Telegram. Hal ini dikarenakan dalam email tersebut, tim Telegram menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama.

“Durov telah menindaklanjuti yang diminta oleh Kemenkominfo dan mengusulkan komunikasi khusus untuk proses penanganan konten negatif khususnya radikalisme/terorisme,” ujar Rudiantara seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima tim Telset.id.

[Baca juga: Akui Salah, Bos Telegram Minta Maaf ke Menkominfo]

Dalam kerjasama ini, pria yang akarab dipanggil Chief RA ini mengaku akan segara membuat Standard operating procedure (SOP). Menurutnya, ada empat hal yang kini sedang digodok oleh tim Kemenkominfo.

  1. Kemungkinan dibuatnya Government Channel agar komunikasi dengan Kementerian Kominfo lebih cepat dan efisien.
  2. Kemkominfo akan meminta diberikan otoritas sebagai Trusted Flagger terhadap akun atau kanal dalam layanan Telegram.
  3. Kemkominfo akan meminta Telegram membuka perwakilan di Indonesia.
  4. Untuk proses tata kelola penapisan konten, Kemkominfo terus melakukan perbaikan baik proses, pengorganisasian, teknis, maupun SDM.

Permintaan kebijakan ini dilakukan untuk menekan konten radikalisme dan terorisme yang sudah lama beredar di Indonesia. Kedepannya, diharapkan konten terorisme dan radikalisme akan berkurang dari Indonesia.

Sebelumnya, pendiri dan CEO Telegram, Pavel Durov, akhirnya mengakui kesalahannya karena tidak cepat memberikan respon kepada pemerintah Indonesia, yang akhirnya berujung pada pemblokiran layanan Telegram di Indonesia.

Lewat channel miliknya di Telegram, Durov mengakui jika pihaknya (Telegram) telah menerima pemberitahuan dari Kemenkominfo. Namun, karena tidak cepat memberikan respons, layanan chatting asal Rusia itu akhirnya diblokir.

“Saya kecewa saat mendengar Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia menyatakan akan memblokir Telegram. Itu terjadi karena Kementerian sebelumnya telah mengirimkan pesan kepada kami lewat email tentang konten terkait terorisme di saluran publik Telegram, tapi tim kami tidak memprosesnya dengan cepat,” kata Durov.

[Baca juga: Sempat Membantah, Pendiri Telegram Akhirnya Mengaku Salah]

Meski menyayangkan keputusan pemblokiran tersebut, namun Durov menyatakan siap bekerjasama dengan pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah tersebut.[NC/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI