Kominfo, Operator dan ISP Uji Coba Fitur “Safe Search”

Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama operator dan Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia akan melakukan ujicoba penapisan gambar yang bermuatan pornografi dalam fitur pencarian aman di internet alias safe search.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan menjelaskan, dengan diterapkan penapisan gambar, maka pemakai internet tidak akan ditampilkan gambar-gambar berbau porno jika mengetiknya di mesin pencari aplikasi tertentu atau di browser.

“Jadi kalau masyarakat melakukan search dengan kata-kata pornografi dan kemudian pindah ke image (menu)-nya tidak ada lagi gambar-gambar berbau porno,” kata Semuel dalam keterangan resmi Kominfo, Sabtu (4/8/2018).

Baca juga: Rudiantara: Mesin Sensor Bisa Beroperasi Awal 2018

Menurut Semuel, penapisan dilakukan karena banyak laporan dari pengguna Instagram bahwa konten pornografi tidak lagi hanya muncul jika mengetiknya di fitur pencarian, melainkan ditampilkan gambarnya.

Padahal, menurut Samuel, tim Kominfo sudah melakukan pemantauan konten-konten di media sosial walau masih dilakukan secara manual.

Beberapa operator seluler, kata dia, sudah melaporkan inisiatif untuk penapisan gambar yang bermuatan pornografi di fitur pencarian website atau safe search. Namun konten tersebut tetap ada karena pelaku penyebarannya cukup banyak dan licin alias sulit terdeteksi.

“Sekarang kan mereka menaruhnya bukan di kata-kata eksplisit tadi. Tapi sudah di lain-lain, memang kami sudah kucing-kucingan terus. Uji cobanya mereka sudah melakukan, sekarang sedang diterapkan live-nya. Beberapa operator melaporkan inisiatif menyalakan, Diharapkan Selasa sudah selesai semua. 15 operator beserta APJII kita undang, itu sih yang kita bicarakan,” katanya.

Baca juga: Banyak Akun Palsu Facebook di Indonesia

Semuel mengharapkan teknologi anyar ini akan dapat mengurangi konten pornografi yang ada di internet ketika sudah selesai diterapkan. Perkirannya Selasa depan teknologi ini bisa dipergunakan atau paling tidak kita sudah bisa mengurangi konten negaitf tersbut.

Secara teknis Dirjen Aptika menjelaskan ketika akan dilakukan pencarian, maka gambar yang mengandung pornografi sudah tidak muncul di semua search engine dicoba apakah masih ada atau tidaka ini semua sudah bisa diimplementasikan,

Dia mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi sebagai dasar tindakannya.

. “Jadi eksplisitnya gambarnya? Tidak ada lagi, seperti itu. Nanti gambarnya bisa hilang atau di-blur. Ini bukan di google-nya tapi di ISP-nya. Kalau kita blokir kan di ISP-nya,,” Jelas Semual

Menurut Dirjen Aptika, penghilangan gambar ini bukan terjadi di fitur pencarian website, melainkan pada penyedia jasa internet. Lagkah Kominfo ini dinilai menjadi bukti kinerja mereka karena penapisan sesuai dengan permintaan dan usulan masyarakat.

Baca juga:Mesin Sensor Internet Bisa Kenali Pornografi di Medsos, Asal…

“Banyak sekali dari ibu-ibu terima suratnya. Kami mau mencoba mencari cara, ya sudah sekalian memanfaatkan fitur safe search. Tidak hanya di mesin pencari, per Selasa satu per satu kkami coba pencariannya, baik itu google atau instagram,” tukas dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI