Telset.id, Jakarta – Netflix sebenarnya mau membayar pajak di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh DIrjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di kantor Kominfo, Rabu (22/01/2020). Akan tetapi, ia mengatakan kalau Netflix masih bingung bagaimana prosedur menyalurkan pajak ke Indonesia.
Semuel mengatakan, fakta tersebut diketahui ketika pihaknya bertemu dengan layanan asal Amerika Serikat itu. Berdasarkan pertemuan tersebut, Netflix mengatakan mau membayar pajak ke Indonesia, tapi bingung mau bayar kemana.
“Mau bayar pajak ke mana? Saya sudah ketemuan, dia mau bayar pajak, tapi bagaimana bayar pajaknya, yang menerima uang siapa? Nanti ditangkap KPK. Kan harus ada alasannya, harus ada aturannya menerima uang itu,” kata Semuel.
{Baca juga: DPR RI: Pemerintah Perlu Bersinergi Awasi Konten Netflix}
Selain kebingungan soal prosedur bayar pajak, Netflix juga belum punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hingga saat ini, sistem pemungutan pajak di Indonesia mengharuskan perusahaan memiliki NPWP.
“Nah itu dia mau bayar kemana, kan sistem PPN kita harus punya NPWP, dan ini yang harus dibenahi. Dengan sistem baru, semua orang transaksi ada transaksi ke indonesia nanti akan kena PPN,” tambah Semuel.
Walaupun belum membayar pajak, namun Semuel menilai jika Netflix tidak melanggar peraturan. Netflix menurutnya bebas berbisnis di Indonesia karena tidak ada aturan terkait wajib pajak terhadap Netflix.
“Ya bebas jualan, mau ditutup semua? Kan dia tidak melanggar, apa yg dianggar? Yang dilanggar apa?,” tutup Semuel.
{Baca juga: KPI Harap Punya Kewenangan Awasi Netflix di RUU Penyiaran}
Sebelumnya pada Selasa (29/10), Menteri Keuangan, Sri Mulyani berencana untuk menarik pajak dari layanan streaming Netflix. Hal ini dilakukan karena perusahaan tersebut memiliki kehadiran secara ekonomi sehingga wajib dikenakan pajak.
Sedangkan pada kesempatan yang lain, Anggota Komisi 1 DPR RI Bobby Rizaldi menyarankan agar pemerintah bisa meniru kebijakan Singapura untu mengejar pajak Netflix di Indonesia. Caranya dengan membebankan pajak kepada subscribers atau pelanggan Netflix Indonesia. (NM/MF)