Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berharap agar seluruh operator media sosial menghapus video pengeroyokan terhadap Haringga Sirla, seorang suporter Persija yang dilakukan oleh oknum bobotoh, sebutan untuk suporter Persib Bandung pada hari Minggu (23/9).
Menurut Sekretaris Ditjen Aplikasi Informatika (Aptika) Sadjan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan operator media sosial seperti YouTube, Instagram, Twitter, dan Facebook untuk menghapus atau menurunkan video pengeroyokan yang dialami oleh Haringga Sirla.
“Kami sudah minta (videonya) di takedown semua agar tidak memberi dampak yang luas,” ucap Sadjan di Kantor Kominfo, Jakarta Selasa (29/9/2018).
Baca juga: Tiga Bulan Bersih-bersih, YouTube Hapus 8 Juta Video
Sadjan mengatakan bahwa penghapusan ini dilakukan agar tidak berdampak negatif dan menjadi konsumsi masyarakat luas. Video pengeroyokan ini sudah banyak tersebar melalui kanal berbagi video YouTube.
“Kami berharap agar platform-platform digital tidak menyebarkan video-video itu lagi,” tegas Sadjan.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, bahwa pihaknya sudah melaporkan ratusan alamat atau Url kepada operator media sosial untuk menghapusnya. Tetapi masih banyak orang yang memposting ulang video tersebut.
Baca juga: Studi: Game Kekerasan Tidak Bikin Anak Jadi Beringas
“Sampai tadi malam kami sudah laporkan 130 Url di media sosial untuk di take down. Tapi ternyata masih ada banyak Url baru yang diposting ulang oleh netizen,” Ferdinandus kepada wartawan.
Sebelumnya, Haringga Sirla seorang anggota The Jakmania (sebutan untuk supporter Persija) asal Cengkareng, harus meregang nyawa, setelah menjadi korban pengeroyokan oleh oknum bobotoh.
Peristiwa sadis ini terjadi menjelang laga Liga 1 antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9).
Baca juga: Jokowi Unggah Video Soal Rohingnya di YouTube, Apa Katanya ?
Peristiwa maut yang dilakukan oknum bobotoh itu sempat direkam seorang penonton dengan menggunakan kamera ponsel. Dalam video itu terlihat sejumlah oknum bobotoh sangat beringas dan kesetanan menganiaya korban.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana membenarkan korban dianiaya berkali-kali. Penganiayaan dilakukan menggunakan tangan kosong, kaki hingga benda-benda tumpul, seperti balok, helm, kaca dan lain sebagainya. Penganiayaan itu mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP.
Menurut informasi yang dilansir dari Antara, aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung berhasil menangkap 16 oknum suporter Persib Bandung, tujuh orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Haringga Sirla di tempat kejadian. [NM/HBS]