Kemkomdigi Jelaskan Strategi Implementasi PP Tunas di Sekolah

Kemkomdigi Jelaskan Strategi Implementasi PP Tunas di Sekolah

Penulis:Fernando Yehezkiel
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:

Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memperkuat implementasi PP Tunas di lingkungan sekolah. Langkah ini dilakukan melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif yang bertujuan membentuk anak menjadi pengguna internet yang cerdas, aman, dan bertanggung jawab.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto menjelaskan bahwa nilai-nilai dalam PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak akan diterjemahkan ke dalam kegiatan literasi digital. Kegiatan ini akan diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran dan penguatan karakter peserta didik di sekolah.

“Dengan demikian, sekolah memiliki referensi yang mudah diterapkan tanpa menambah beban kurikulum yang sudah ada,” kata Bonifasius kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Kemkomdigi menyiapkan berbagai materi pembelajaran yang ramah anak untuk mendukung implementasi PP Tunas. Materi tersebut mulai dari modul, buku panduan, hingga bahan edukasi yang dapat digunakan langsung di sekolah. Selain itu, kementerian juga menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan bagi guru, orang tua, serta siswa agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai pelindungan anak di ruang digital.

Dalam implementasi PP Tunas, Kemkomdigi juga menggandeng platform digital, komunitas, dan berbagai mitra strategis untuk menghadirkan beragam kegiatan literasi digital bagi peserta didik. Kolaborasi ini menjadi kunci agar nilai-nilai PP Tunas dapat tersebar luas dan diterima dengan baik oleh semua kalangan.

Bonifasius menyebutkan terdapat lima nilai utama yang ditanamkan kepada siswa melalui program ini. Nilai pertama adalah aman, yakni memahami cara melindungi data pribadi, menjaga privasi, serta mengenali berbagai risiko di ruang digital. Nilai berikutnya adalah bertanggung jawab, yaitu menggunakan teknologi secara etis, menghormati orang lain, dan berpikir sebelum membagikan informasi.

Kemudian, siswa juga didorong untuk bersikap kritis dengan mampu memilah informasi, mengenali hoaks, penipuan digital, serta berbagai bentuk manipulasi konten. Selain itu, Kemkomdigi mengajak siswa memanfaatkan internet secara produktif dan kreatif, termasuk menggunakan teknologi kecerdasan artifisial (AI) untuk belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi diri.

Nilai terakhir adalah berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan perundungan siber, eksploitasi, maupun bentuk kekerasan lainnya di ruang digital. Kelima nilai ini menjadi pondasi utama bagi anak-anak Indonesia dalam beraktivitas di dunia digital.

“Melalui penguatan nilai-nilai tersebut, Komdigi berharap anak-anak Indonesia tidak hanya terlindungi dari risiko di ruang digital, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi secara optimal untuk mendukung proses belajar, kreativitas, dan masa depan mereka,” ujar Bonifasius.

Langkah Kemkomdigi ini sejalan dengan berbagai inisiatif sebelumnya, seperti pembatasan gawai di sekolah yang ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Digital. Kebijakan tersebut dinilai saling melengkapi untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat bagi anak-anak.

Bonifasius menyatakan, Kemkomdigi bersama kementerian/lembaga terkait akan berkolaborasi agar implementasi PP Tunas dapat mendukung proses pendidikan sekaligus memperkuat kemampuan anak dalam menghadapi tantangan di ruang digital.

“Komdigi bersama kementerian/lembaga terkait akan terus berkoordinasi agar implementasi nilai-nilai tersebut dapat mendukung proses pendidikan yang sudah berjalan, sekaligus memperkuat kemampuan anak dalam menghadapi tantangan di ruang digital,” ucapnya.

Implementasi PP Tunas di sekolah diharapkan dapat menjadi solusi komprehensif dalam melindungi anak dari berbagai ancaman digital. Dengan pendekatan yang edukatif dan kolaboratif, Kemkomdigi optimistis program ini akan berjalan efektif tanpa membebani kurikulum yang sudah ada.

Selain itu, Kemkomdigi juga memastikan bahwa standar teknis menjadi kunci optimalisasi dari PP Tunas. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk platform digital seperti YouTube yang mematuhi PP Tunas 2025, menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam melindungi anak di ruang digital.

Dengan strategi yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, implementasi PP Tunas di sekolah diharapkan dapat membentuk generasi muda Indonesia yang cakap digital, kritis, dan bertanggung jawab. Program ini menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan produktif bagi anak-anak Indonesia.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.