Telset.id – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) resmi melibatkan pemerintah daerah dalam upaya menumbuhkan dan mengembangkan ekosistem gim nasional. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 37 tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045 yang mengatur kolaborasi kementerian dan lembaga serta peran pemerintah daerah dalam pengembangan usaha ekonomi kreatif, termasuk pengembangan gim.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah daerah menjadi kunci agar ekosistem gim tidak hanya terpusat di asosiasi tingkat nasional. “Kita ingin tidak semua pegiat gim baik itu board game maupun games digital itu semua lari ke asosiasi pusat, tetapi kita ingin pemerintah daerah bisa menjadi bapak asuhnya mereka juga begitu,” katanya di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Riefky dalam sesi diskusi mengenai usaha pengembangan gim di ajang Hari Game Indonesia (HARGAI) 2026 yang digelar di Garuda Sparks Innovation Hub, Jakarta Pusat. “Jadi ekosistem ini bisa berkembang juga dengan keterlibatan pemerintah daerah,” tambahnya.
Strategi Pengembangan Industri Gim Nasional
Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045 secara eksplisit mencakup upaya menumbuhkan industri gim nasional sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Strategi pemerintah untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif selama periode 2026 sampai 2029 meliputi empat pilar utama: pembiayaan, pemasaran, pelatihan, dan investasi untuk usaha ekonomi kreatif.
Untuk merealisasikan target tersebut, Kemenekraf bersinergi dengan 22 kementerian dan lembaga pemerintah lain, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital serta Kementerian Perdagangan. Kolaborasi lintas sektor ini dirancang untuk mendukung peningkatan usaha ekonomi kreatif, khususnya usaha pengembangan gim di tanah air.
Selain sinergi dengan instansi pemerintah, Kementerian Ekonomi Kreatif juga menjalin kerja sama dengan komunitas kreator gim seperti Asosiasi Game Indonesia (AGI). Kolaborasi ini bertujuan memfasilitasi pemenuhan kebutuhan para pelaku industri gim, baik dari sisi pengembangan produk maupun akses pasar.
Baca Juga:
Kesempatan Pengembang Lokal di Panggung Internasional
Salah satu contoh nyata kolaborasi yang telah berjalan adalah partisipasi sepuluh pengembang gim asal Indonesia dalam ajang Gamescom 2025 di Cologne, Jerman. Pemerintah bersama asosiasi memfasilitasi keikutsertaan para pengembang lokal tersebut untuk menampilkan karya mereka di panggung internasional.
Partisipasi dalam ajang tahunan tersebut membuka peluang besar bagi pengembang Indonesia untuk menjalin kerja sama dengan pelaku usaha gim internasional. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperluas pasar produk gim buatan dalam negeri.
Kementerian Ekonomi Kreatif juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung perusahaan-perusahaan gim rintisan agar dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Dukungan ini mencakup berbagai aspek yang dibutuhkan startup gim untuk bertahan dan bersaing di industri yang semakin kompetitif.
Langkah Kemenekraf melibatkan pemerintah daerah ini dinilai penting untuk pemerataan pengembangan ekosistem gim di seluruh Indonesia. Dengan adanya peran aktif pemda, para pegiat gim di berbagai daerah tidak perlu lagi bergantung sepenuhnya pada asosiasi pusat untuk mendapatkan pembinaan dan dukungan.
Melalui model pembinaan yang melibatkan pemerintah daerah, diharapkan ekosistem gim lokal dapat tumbuh lebih merata. Hal ini sejalan dengan semangat desentralisasi dalam pengembangan ekonomi kreatif yang menjadi salah satu fokus dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045.
Ke depan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi industri, dan para pelaku usaha gim akan menjadi fondasi utama dalam membangun industri gim nasional yang kompetitif. Dengan dukungan kebijakan yang jelas dan kolaborasi yang kuat, potensi industri gim Indonesia diharapkan dapat berkembang optimal baik di pasar domestik maupun internasional.





Komentar
Belum ada komentar.