Kantongi Sertifikasi TKDN, iPhone 7 Bisa Masuk Indonesia

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – iPhone fanboy Indonesia mendapat kabar gembira, karena akhirnya iPhone 7 bisa masuk Indonesia. Kepastian ini didapat setelah Apple memenuhi syarat aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk menjual smartphone teranyarnya itu di Tanah Air.

Apple dipastikan dapat menjual generasi terbaru iPhone itu setelah mengantongi sertifikasi TKDN yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian. Untuk bisa mendapatkan sertifkasi TKDN, Apple disebutkan menggunakan Skema Investasi.

Perlu diketahui, yang dimaksud dengan Skema investasi adalah tercantum dalam pasal 25 peraturan Permenperin No 65 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet.

Dalam peraturan itu disebutkan, bahwa perhitungan TKDN berbasis ini hanya berlaku untuk investasi jenis baru. Sebuah perusahaan bisa menanam investasi dengan nilai tertentu untuk pemenuhan nilai TKDN.

[Baca juga: Apple Ganti iPhone 8 dengan iPhone 7s di 2017]

Apple memenuhi syarat TKDN 30% lewat aturan tersebut. Itu berarti, Apple telah berkomitmen untuk berinvestasi sebesar Rp 550 miliar hingga Rp 700 miliar untuk memenuhi syarat TKDN. Namun sayangnya tidak ada informasi tentang nilai pasti dari investasi yang dilakukan oleh Apple di Indonesia.

Selain telah memenuhi TKDN, iPhone 7 juga telah lulus pengujian dari Balai Uji Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menurut keterangan yang tertera di situs Ditjen SDPPI, iPhone 7 dan iPhone 7 Plus masing-masing dengan kode “Apple A-1788” dan “Apple A-1784” menunjukan status “sertifikat dicetak”, dengan update terakhir pada 25 November 2016.

[Baca juga: Kenapa Baterai iPhone 7 Bakal Cepat Loyo]

Dengan sudah dicetaknya sertifikasi TKDN iPhone 7, itu artinya iPhone 7 kini sudah bisa dijual secara resmi oleh Apple di Indonesia. Namun masih belum diketahui kapan tepatnya iPhone 7 akan mulai dijual. Diperkirakan iPhone 7 baru akan masuk pasar Indonesia di awal tahun 2017 mendatang. [HBS]

SourceKompas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI