IoT Salah Satu Backbone Revolusi Industri 4.0

Telset.id, Jakarta – Pemerintah telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0 untuk kesiapan memasuki era revolusi industri 4.0. Peta jalan yang diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian ini menjadi strategi dan arah yang jelas dalam pengembangan industri nasional yang berdaya saing global.

Aspirasi besar dalam Making Indonesia 4.0 adalah menjadikan Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030.

Implementasi Industri 4.0 di manufaktur sangat terkait dengan penyediaan infrastruktur dan teknologi informasi dan komunikasi antara lain: Internet of Things (IoT), Big Data, Cloud Computing, Artificial Intellegence, Mobility, Virtual dan Augmented Reality, sistem sensor dan otomasi.

Teguh Prasetya, Founder IoT Forum sendiri mengatakan, IoT sudah menjadi Internet of Everything dalam berbagai lini perekonomian di Indonesia. Ia bahkan memperkirakan pada 2025 nanti, sekitar 70% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan disokong oleh industry berbasis IoT.

“Market IoT Indonesia pada 2022 diperkirakan Rp 444 triliun, dan pada 2025 nanti menjadi Rp 1.620 triliun. Sampai saat ini ada 250 perusahaan berekosistem IoT di Indonesia yang tumbuh dan berinvestasi disana. Kita tertinggal di 2G sampai 4G, jangan sampai tertinggal di IoT karena pasarnya masih luas,” kata Teguh dalam Diskusi Tahunan IoT for Making Indonesia 4.0, di Balai Kartini Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Hal senada juga disampaikan Doni Ismanto Darwin, Founder IndoTelko Forum, yang menyatakan IoT akan menjadi salah satu backbone dari adopsi Revolusi Industri 4.0 di Indonesia. Sejak dua tahun lalu kami bersama Indonesia IoT Forum telah mendorong adanya regulasi untuk mengantisipasi “The Next Big Thing” di industri telekomunikasi ini.

“Alhamdulillah pemerintah dalam hal ini Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementrian Perindustrian (Kemenperin) telah menyiapkan sejumlah regulasi yang akan membuat IoT akan semakin besar di Indonesia,” ungkapnya

IoT merujuk pada jaringan perangkat fisik, kendaraan, peralatan rumah tangga, dan barang-barang lainnya yang ditanami perangkat elektronik, perangkat lunak, sensor, aktuator, dan konektivitas yang memungkinkan untuk terhubung dengan jaringan internet maupun mengumpulkan dan bertukar data.

“Isu krusial dalam adopsi IoT nanti terkait konektifitas, data security, interperobilitas, dan lainnya. Saya harapkan draft Peraturan Menteri untuk spektrum frekuensi dan standarisasi perangkat IoT bisa disahkan tahun ini agar pelaku di industri ini ada kepastian hukum mengembangkan bisnisnya,” harapnya.

Ismail, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo menyatakan instansinya siap mendukung para pelaku industri untuk menciptakan ekosistem IoT dengan payung hukum yang kuat.

“Terkait regulasi, harus ada payung hukum dalam pengembangan IoT ini. Kalau misalnya Undang-Undang terlalu berat maka perlu Peraturan Pemerintah untuk memayungi para pelaku industri yang ingin bertransformasi ke 4.0. Kami di Kominfo menyatakan kalau tidak bisa membantu, maka jangan jadi pengganggu,” kata Ismail.

Pemerintah menurutnya akan mengambil inisiatif pengembangan ekosistem dan business model IoT di Indonesia.

“Karena IoT itu tidak cukup hanya connectivity tetapi juga ekosistemnya, dan business modelnya sehingga bisa menciptakan efisiensi dan revenue bagi lebih banyak pelaku industri yang mau melakukan digitalisasi,” tegasnya. (MS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI