Indosat Dukung Regulasi Pro-rakyat

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Menyikapi pernyataan dari Pemerintah hari ini terkait dengan pelaksanaan Surat Edaran No. 1153/M.Kominfo/PI.0204/08/2016, tanggal 2 Agustus 2016, tentang Implementasi Biaya Interkoneksi Tahun 2016 (“SE”).

“Kami dapat memahami sikap Kementerian Kominfo yang merupakan wujud dari penghormatan kepada DPR-RI. Namun demikian, semangat dan substansi dari SE yang berisi penurunan biaya interkoneksi rata-rata 26% pada 18 skenario panggilan telepon dan SMS antar operator tidak berubah. Karena penurunan biaya interkoneksi secara alamiah dan ilmiah pasti terjadi sebagai konsekuensi dari kemajuan teknologi yang semakin efisien dan skala ekonomi jaringan yang semakin besar,” Ujar Alexander Rusli President Director & CEO Indosat Ooredoo.

Lebih lanjut Alex mengatakan, evaluasi berkala atas biaya interkoneksi merupakan satu di antara tugas penting pemerintah untuk menjaga persaingan usaha yang sehat. Setiap kali masa evaluasi, Operator dominan sudah lazim berusaha mempertahankan dominasinya dan Regulator sudah lazim pula persuasif menjelaskan pentingnya persaingan yang sehat bagi masyarakat dan memberi toleransi ulur-tarik.

Namun pada waktunya, Regulator harus menegakkan regulasi/aturan main. Penguasaan pasar luar Jawa yang lebih dari 80% oleh satu operator akan cenderung kurang peduli dengan kepentingan pelanggan dan berpotensi menaikkan tarif yang memberatkan masyarakat karena mereka tidak punya pilihan.

“Biaya interkoneksi yang tinggi menghambat operator lain untuk dapat memasuki pasar secara sehat dan memberikan pilihan layanan yang lebih bervariasi kepada pelanggan,”ungkap Alex.

Masyarakat perlu mengetahui bahwa interkoneksi adalah kewajiban bagi operator dan tidak sepatutnya diandalkan sebagai sumber pendapatan untuk memperoleh keuntungan. Interkoneksi adalah hak masyarakat untuk bisa menelpon dari operator manapun tanpa hambatan biaya ketersambungan antar operator. Di sini peran regulator melindungi masyarakat melalui evaluasi berkala.

“Kami menegaskan kembali bahwa untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, maka Indosat Ooredoo akan tetap menerapkan kebijakan penurunan interkoneksi yang baru sesuai dengan SE tersebut di atas. Kami menilai kebijakan yang dituangkan dalam SE tersebut sangat pro rakyat dan akan membawa manfaat yang lebih besar kepada masyarakat,”kata Alex.

Indosat Ooredoo dan beberapa operator lain telah mematuhi permintaan Pemerintah dalam SE dengan menyampaikan penyesuaian DPI selambat-lambatnya 15 Agustus 2016. Dengan DPI yang sudah disesuaikan, maka kami dapat membuat kesepakatan dengan menggunakan tarif rujukan terbaru dari Kementerian Kominfo.

Adapun untuk interkoneksi dengan operator yang belum mematuhi ketentuan SE, maka kami akan menyerahkan kepada BRTI sebagai badan yang berwenang menangani persoalan terkait dengan interkoneksi.

Dengan penurunan tarif interkoneksi ini, masyarakat akan dapat menikmati layanan telekomunikasi dengan harga yang lebih terjangkau, layanan yang lebih baik, mendorong industri telekomunikasi menjadi lebih efisien, serta menciptakan iklim kompetisi yang lebih sehat.

“Jika semua itu tercapai, maka pada akhirnya masyarakat akan menikmati jaringan telekomunikasi yang lebih merata sebagai penggerak ekonomi nasional,”ungkap Alex. (MS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI