Telset.id, Jakarta – Apple kembali harus menghadapi permasalahan terkait dengan paten yang ada di produk besutan mereka. Kali ini, giliran sebuah paten tua milik Nokia yang dilanggar oleh pihak Apple.
Akan tetapi, guna menghindari perseteruan seperti yang harus dialami saat melanggar paten milik Samsung, perusahaan yang berasal dari Cupertino ini memilih untuk membayar paten tersebut.
Tak tanggung-tanggung, mereka menghabiskan jutaan dolar hanya untuk membayar uang muka dari paten tersebut.
“Kami mendapat pembayaran tunai di muka sebesar USD 2 miliar (sekitar Rp 26,6 trilun) dari Apple,” ujar perwakilan Nokia seraya membenarkan adanya pembayaran uang muka paten, seperti dikutip dari laman The Verge.
Sebenarnya, Apple sudah memiliki kerja sama paten terhadap pihak Nokia. Akan tetapi, paten yang satu ini bukan merupakan kesepakatan yang termasuk kedalam kesepakatan antar kedua perusahaan.
[Baca Juga : Langgar Paten Universitas, Apple Wajib Bayar Rp 6,7 Triliun]
Belum lama ini, Apple diharuskan membayar denda atas pelanggaran paten kepada sebuah universitas di Amerika. Paten ini terkait dengan prosesor yang dipakai di beberapa produk iPhone 6 dan beberapa produk lainnya. [NC/MS]