Gara-gara Sanksi AS, ZTE Merugi Rp 16,2 Triliun

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Setelah berjuang melawan sanksi Amerika Serikat (AS),  ZTE akhirnya bisa kembali beroperasi seperti sedia kala. Namun, ZTE harus menanggung konsekuensi berupa kerugian bersih hingga USD 1,1 miliar atau sekitar Rp 16,2 triliun.

Kerugian tersebut ditanggung oleh ZTE sepanjang kurtal I-2018. ZTE pun berharap mampu meraih laba bersih pada kuartal III-2018 antara USD 3,54 juta atau setara Rp 52,3 miliar sampai USD 146,40 juta atau tak kurang dari Rp 2,1 triliun.

Menurut GSM Arena, Jumat (31/8/2018), pesanan dan produksi perangkat ZTE telah kembali normal dan sejalan dengan rencana pada Juli dan Agustus 2018. Ke depan, ZTE melihat potensi besar dalam teknologi 5G yang hadir pada 2019.

Kabar baik lainnya, ZTE akan menghadirkan ponsel anyar. Menurut rencana, ponsel tersebut bakal diperkenalkan pada ajang IFA 2018 di Berlin, Jerman, akhir Agustus 2018.

Pada gelaran IFA 2018, tak hanya ZTE, produsen lain ponsel di dunia akan unjuk pamer ke publik. Tentu saja, momen itu bakal dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memperlihatkan bahwa ZTE telah kembali ke medan persaingan.

Pada 20 Agustus 2018, sebuah undangan yang beredar di internet menunjukkan bahwa ZTE Axon 9 kemungkinan akan nongol pada IFA 2018. Sayang, belum ada bocoran lebih lanjut tentang ponsel baru tersebut.

Seperti diketahui, ZTE telah menjadi lakon selama berbulan-bulan setelah mendapat embargo dari pemerintah AS sejak April 2018 lalu. Drama tak kunjung usai karena ZTE seketika limbung akibat kebijakan itu.

Tak ingin masalah berkepanjangan, akhirnya Presiden China, Xi Jinping, dan Presiden AS, Donald Trump, membuat kesepakatan. Lewat obrolan santai di antara keduanya, Trump bersedia mengubah keputusannya terhadap ZTE.

Trump menyatakan akan mencabut larangan bagi ZTE dengan sejumlah syarat. Di antaranya, ZTE bersedia membayar denda, mengganti staf maupun direksi, serta tak berkeberatan berada di bawah pengawasan ketat otoritas AS.

Juli 2018, Senat AS menambahkan klausul baru dalam UU Otorisasi Pertahanan Nasional. Artinya, regulasi harus dibahas ulang supaya adanya kesepahaman visi dan misi. Bahkan, Dewan Perwakilan AS sudah menerima salinannya.

Melalui perubahan poin aturan, sisa denda ZTE yang harus segera dibayarkan telah diputihkan atau dicabut. Dengan demikian, ZTE bisa kembali beroperasi lagi mulai Agustus 2018. Kabar tersebut ternyata 100 persen sahih. (SN/HBS)

Sumber: GSMArena

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI